Bawa Sabu 1,4 Kg di Bungkus Kopi, Bandar di Anggana Dibekuk

- Senin, 6 April 2020 | 18:01 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

SAMARINDA - Seorang pemuda 20 tahun, inisial JL ditangkap jajaran Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim di jalan poros Samarinda Anggana. Penangkapan dilakukan hari Minggu (5/4/2020) pukul 17.30.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Sabu disimpan pelaku dalam kemasan bungkusan kopi hitam. 

Kepala BNNP Kalimantan Timur Raja Haryono melalui Kabid Pemberantasan Halomoan Tampubolon mengatakan pelaku diduga sebagai pengedar sabu-sabu di kawasan Sambutan anggana dan sekitarnya. 

“Pengungkapan ini karena adanya informasi masyarakat soal peredaran sabu-sabu di lokasi. Kemudian dikembangkan dan didapatkan pelaku serta barang bukti,” kata  Halomoan Tampubolon di lokasi kejadian dalam rilis diterima media ini. 

Pelaku inisal JL diketahui warga Jl. Wahid Hasyim Kelurahan Panca jaya Kecamatan  Muara  Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara. Tertangkapnya JL bermula adanya informasi  masyarakat terlihat pelaku melintas dari arah Samarinda menuju Anggana. 

"Kemudian 1 tim kami melakukan mengikutinya dan menuju ke sebuah bangunan di area Jl Mulawarman Poros Samarinda-Anggana dan memasuki area bangunan tersebut," ujar Tampubolon. 

Aksi pelaku yang mencurigakan ini membuat petugas langsung memeriksanya. Dan ternyata, pelaku membawa sebuah kotak kardus merk ydro Coco dan pada saat dilakukan pemeriksaan barang kardus tersebut berisi  kopi kapal api yang isinya sudah diganti dengan narkotika jenis sabu sabu.

"Barang bukti yang berhasil BNNP diamankan dari pelaku terdiri 20 bungkus yang terbagi dalam beberapa bungkusan  diantaranya satu kardus kopi merk Kapal Api dan bungkusan besar sabu-sabu 10 paket narkotika jenis sabu  terbungkus didalam sachet Kopi Kapal Api 65 gram dengan berat total 963,84 gram berat bruto," ujar Tampubolon.

Kemudian, barang bukti lainnya 10 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus  di dalam sachet Kopi Kapal Api 25 gram dengan berat total 502,38 gram berat bruto,20 bungkus sachet Kopi Kapal Api, 1 unit ponsel merk Vivo Warna Hitam dan 1 unit Motor Yamaha N-Max warna biru digunakan pelaku serta 1 Kotak Kardus merk Hydro Coco. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X