SAMARINDA - Seorang pemuda 20 tahun, inisial JL ditangkap jajaran Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim di jalan poros Samarinda Anggana. Penangkapan dilakukan hari Minggu (5/4/2020) pukul 17.30.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Sabu disimpan pelaku dalam kemasan bungkusan kopi hitam.
Kepala BNNP Kalimantan Timur Raja Haryono melalui Kabid Pemberantasan Halomoan Tampubolon mengatakan pelaku diduga sebagai pengedar sabu-sabu di kawasan Sambutan anggana dan sekitarnya.
“Pengungkapan ini karena adanya informasi masyarakat soal peredaran sabu-sabu di lokasi. Kemudian dikembangkan dan didapatkan pelaku serta barang bukti,” kata Halomoan Tampubolon di lokasi kejadian dalam rilis diterima media ini.
Pelaku inisal JL diketahui warga Jl. Wahid Hasyim Kelurahan Panca jaya Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara. Tertangkapnya JL bermula adanya informasi masyarakat terlihat pelaku melintas dari arah Samarinda menuju Anggana.
"Kemudian 1 tim kami melakukan mengikutinya dan menuju ke sebuah bangunan di area Jl Mulawarman Poros Samarinda-Anggana dan memasuki area bangunan tersebut," ujar Tampubolon.
Aksi pelaku yang mencurigakan ini membuat petugas langsung memeriksanya. Dan ternyata, pelaku membawa sebuah kotak kardus merk ydro Coco dan pada saat dilakukan pemeriksaan barang kardus tersebut berisi kopi kapal api yang isinya sudah diganti dengan narkotika jenis sabu sabu.
"Barang bukti yang berhasil BNNP diamankan dari pelaku terdiri 20 bungkus yang terbagi dalam beberapa bungkusan diantaranya satu kardus kopi merk Kapal Api dan bungkusan besar sabu-sabu 10 paket narkotika jenis sabu terbungkus didalam sachet Kopi Kapal Api 65 gram dengan berat total 963,84 gram berat bruto," ujar Tampubolon.
Kemudian, barang bukti lainnya 10 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus di dalam sachet Kopi Kapal Api 25 gram dengan berat total 502,38 gram berat bruto,20 bungkus sachet Kopi Kapal Api, 1 unit ponsel merk Vivo Warna Hitam dan 1 unit Motor Yamaha N-Max warna biru digunakan pelaku serta 1 Kotak Kardus merk Hydro Coco. (mym)