PENAJAM–Peserta BPJS Kesehatan mandiri yang beralih ke program penerima bantuan iuran (PBI) APBD di Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkat. Hingga Minggu (5/4), terdapat belasan ribu yang memilih pindah dan memanfaatkan program pemerintah tersebut.
Pemkab PPU telah mengalokasikan anggaran Rp 35 miliar untuk 2020 khusus pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU Arnold Woyang melalui Kasubag Tata Usaha Jonathan Lismana mengatakan, peningkatan jumlah yang mengajukan ikut program PBI terjadi sejak isu iuran BPJS naik.
Pada akhir 2019, tercatat ada 2.054 yang mengajukan Desember lalu. "Hingga Maret kemarin, ada sekitar 10 ribu lebih peserta baru yang mengajukan peralihan," ungkapnya.
Namun, dari semua pengajuan, lanjut dia, tidak semuanya bisa lolos verifikasi. Karena berbagai kendala, mulai data kependudukan ganda, hingga belum terkoneksi KK calon peserta dengan Kemendagri.
"Syarat untuk ikut program PBI APBD cukup KTP dan KK saja. Bila tidak ada kendala saat proses verifikasi, maka bisa langsung lolos dan PBJS-nya akan ditanggung pemerintah untuk kelas III," imbuhnya.
Bagi peserta lolos, mereka harus menunggu pada bulan selanjutnya agar kartu BPJS yang ditanggung pemerintah itu aktif. Kecuali unflagging, yakni data yang ketika masyarakat datang untuk mengalihkan kepesertaan datanya langsung diaktifkan.
"Biasanya yang diakomodasi untuk peserta yang langsung aktif hari itu juga, karena urgent. Kadang peserta yang bersangkutan sedang dirawat inap. Jadi bisa langsung diaktifkan karena memang mendesak," bebernya.
Secara keseluruhan, total peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah melalui program PBI APBD sebanyak 61 ribu. Pemerintah pun telah mengantisipasi kepesertaan BPJS kesehatan yang terus meningkat tersebut. Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar, estimasi kepesertaan bakal mencapai 76.426 jiwa. "Ya, kepesertaan itu terus bertambah seiring waktu," pungkasnya. (asp/kri/k8)