Selama Siswa Belajar via Online di Rumah, Guru Harus Aktif

- Senin, 6 April 2020 | 11:42 WIB
Meski tak ada tatap muka langsung, para guru diminta aktif berkomunikasi dengan siswanya selama belajar mandiri atau online. Dengan begitu siswa merasa diperhatikan.
Meski tak ada tatap muka langsung, para guru diminta aktif berkomunikasi dengan siswanya selama belajar mandiri atau online. Dengan begitu siswa merasa diperhatikan.

Meski tak ada tatap muka langsung, para guru diminta aktif berkomunikasi dengan siswanya selama belajar mandiri atau online. Dengan begitu siswa merasa diperhatikan.

 

BALIKPAPAN –– Dengan kondisi sekarang para siswa belum diperkenankan kembali ke sekolah. Sehingga memasuki April ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan tetap memberlakukan belajar di rumah secara mandiri/daring bagi para siswa di jenjang SD, SMP dan SMA.

Sesuai dengan edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 serta didukung surat edaran Wali Kota Maret lalu, bahwa proses belajar mengajar di sekolah tetap diliburkan atau mandiri sampai situasi belajar mengajar di sekolah kembali memungkinkan dilakukan.

Artinya sampai saat ini para siswa masih belajar di rumah dipandu guru secara daring atau online."Oleh sebab itu kami mohon dukungan dan bimbingan orang tua agar putra putrinya diberikan pengawasan dengan baik," ujar Muhaimin, Kepala Disdikbud Balikpapan. 

Dirinya pun berharap agar wabah corona bisa segera berakhir, agar anak-anak bisa kembali bersekolah seperti biasanya. Terkait pembelajaran di rumah, dikatakan pada pelaksanaannya secara prinsip tidak ada kendala. Namun begitu, memang tidak ada pertemuan, sehingga kegiatan belajar mengajar jadi berbeda. 

"Kalau seminggu masih aman. Tapi lama-kelamaan banyak juga siswa yang bosan dan kangen guru mereka. Makanya siswa melakukan panggilan video pada gurunya. Itu bagus saja agar mereka bisa terus berinteraksi dan komunikasi dengan baik," ujarnya.

Tetap diawasi oleh Disdikbud, selama masa pembelajaran mandiri dilakukan, para guru juga melakukan komunikasi dengan pengawas. Mengingat ini juga berkaitan dengan tunjangan sertifikasi mereka. Karena penilaian untuk tunjangan sertifikasi diambil dari keaktifan guru tersebut. Sementara untuk laporan bisa dalam bentuk pemberian tugas dan penilaian terhadap siswa.

"Kalau terkait laporan ini tidak ada masalah, karena mereka sudah terbiasa lapor secara online pada pengawas maupun dinas," ungkapnya.  

Lanjutnya lagi, pemerintah pusat telah sepakat melakukan penghapusan ujian nasional atau UN bagi siswa SMP dan SMA, serta Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk SD. Hal tersebut sesuai dengan edaran Kemendikbud terkait penghapusan UN dan USBN demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini dilakukan pemerintah pusat demi mencegah persebaran di tiap daerah. Dan sebagai orang tua mari kita dukung dengan menjaga anak kita tetap berada di rumah agar sehat," pungkasnya. (lil/ms/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X