Saddil Ramdani Terancam Kurungan 7 Tahun

- Minggu, 5 April 2020 | 13:41 WIB
Saddil Ramdani
Saddil Ramdani

JAKARTA– Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kendari. Pada Sabtu (28/3), Saddil dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020. Dia menganiaya serta mengeroyok warga atas nama Irwan (25) di di Jalan Chairil Anwar, Wuawua, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan Rasyidi menuturkan, pihaknya sudah memeriksa Saddil sebanyak dua kali. Lima saksi juga telah diperiksa. Sementara korban baru bisa diperiksa kemarin.

Dengan bukti yang ada, perkara yang dilakukan Saddil sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Sekarang statusnya sudah kami naikkan jadi tersangka," ungkapnya Sabtu (4/4). Mantan pemain Persela Lamongan tersebut disangkakan melanggar pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Saddil tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. Penahanan menjadi kewenangan penyidik. "Asalkan tidak memenuhi syarat objektif atau subjektif itu kewenangan penyidik untuk masalah penahanan,” ungkap Sofwan.

Apa yang dialami Saddil ini terbilang ironis. Sebab, saat ini, winger Timnas Indonesia itu bermain di Bhayangkara FC. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat launching tim sudah mewanti-wanti pasukannya untuk selalu menjunjung tinggi nama Polri dengan prestasi dan tingkah laku yang baik. Namun, prestasi belum didapat, justru perbuatan buruk yang dilakukan.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyebutkan, semua warga Indonesia berkedudukan yang sama sesuai Pasal 27 UUD 1945. "Semuanya wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," tegasnya. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu berharap, kasus yang menimpa Saddil menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang lagi kepada para pemain lain. Apalagi, Saddil yang berstatus sebagai pemain timnas harusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. “Pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepakbola lain dan masyarakat secara luas,” ucapnya.

Manajer Bhayangkara I Nyoman Yogi Hermawan menyebut permasalahan yang menimpa Saddil disinyalir permasalahan keluarga. Atas dasar itu, saat ini pihaknya masih menunggu update. "Setelahnya kami akan bahas dalam rapat manajemen," ujarnya. (raf/ali)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Nur Anisa Hasrat Berikan yang Terbaik

Senin, 22 April 2024 | 13:45 WIB

Layar Kaltim Pantang Terlena

Senin, 22 April 2024 | 12:45 WIB

Menang di Shanghai, Ini Kata Max Verstappen

Senin, 22 April 2024 | 10:10 WIB

Tinjau Langsung Perkembangan Atlet

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

Serasa Membalap di Atas Es

Sabtu, 20 April 2024 | 14:35 WIB

“Bukan Saya yang Indisipliner”

Jumat, 19 April 2024 | 16:00 WIB

KBL Kembali Digulirkan Akhir Pekan Ini

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB

Ingin Gelar Kejuaraan Paralayang Dunia di Kotabaru

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB

Karate Fokus Mengasah Psikis

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB

Duka Olahraga Kaltim, Polo Berpulang

Selasa, 16 April 2024 | 10:50 WIB
X