Dikatai-katai, Suami Sakit Hati dan Bunuh Istri

- Minggu, 5 April 2020 | 13:32 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KEPANJEN – Lidah memang tak bertulang, tapi bisa lebih tajam dari pedang. Kalimat itu agaknya cocok untuk menggambarkan unek-unek dari Agus Widodo, 46, warga RT 01, RW 05, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit. Dia diketahui telah membunuh istrinya, Suliani, 44, Kamis malam lalu (2/4). Kemarin (4/4) di hadapan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, tersangka mengaku sakit hati dengan ucapan dari istrinya itu.

”Saya tersinggung karena saya dan orang tua saya sering dikatain oleh dia. Bahkan, ibu saya pernah dikatain pelacur olehnya,” kata Agus. Kepada polisi, dia juga mengaku sempat dipaksa istrinya untuk menjual sebidang tanah miliknya. Hasil penjualan tanah rencananya dipergunakan Suliani untuk kedua anaknya, hasil dari pernikahan dia sebelumnya. ”Padahal, saya juga ingin menjual tanah itu untuk kebutuhan keluarga besar saya dan anak saya,” imbuh tersangka.

Dari pendalaman koran ini, diketahui bila pernikahan antara Agus Widodo dan Suliani ini baru berusia 3 tahun. Sebelumnya, baik Agus dan Suliani, sudah berpisah dari pasangannya masing-masing. Tersangka punya satu anak dari istri sebelumnya. Sementara korban punya dua anak dari suami sebelumnya. Pernikahan keduanya yang baru berusia singkat itu akhirnya berakhir tragis.

Aksi dari Agus terbongkar Jumat (3/4). Semua bermula dari ditemukannya mayat Suliani di sebuah kebon sengon yang jaraknya hanya sekitar 4 km dari rumah keduanya. Ialah Sumali, pemilik kebun sengon tersebut yang kali pertama menemukan mayat korban pada pukul 06.00. Mengetahui hal itu, dia langsung melaporkannya pada perangkat desa, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak berwajib. Polisi yang datang memeriksa mayat korban dengan mudah menyimpulkan bahwa dia adalah korban pembunuhan.

Setidaknya ada tiga bekas luka yang didapati polisi. Pertama, ada luka sobek di belakang telinga sebelah kanan korban. Ada memar pada bagian kepala dan ada bekas jeratan di bagian leher korban. ”Dari laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut. Beberapa orang kami mintai keterangan, seperti saksi dan juga suami korban,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Jumat (3/4) sekitar pukul 20.00, polisi akhirnya berhasil mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut. Agus Widodo yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, langsung ditahan di Polsek Dampit. ”Sekarang tersangka sudah kami amankan di Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hendri. Kepada awak media, dia juga menjelaskan kronologi kasus tersebut (selengkapnya lihat grafis).

Dari penjelasannya itu, diketahui bila perlawanan sudah diberikan korban. ”Di tempat kejadian perkara (TKP) juga langsung kami dapati bila korban sempat melawan,” kata Hendri. Perlawanan itu diberikan dalam bentuk mencakar bagian dada tersangka. Korban juga sempat memukul wajah suaminya. Balasan itu membuat tersangka makin membabi buta. Dia menjerat leher dan membekap wajah korban menggunakan jaket Suliani. ”Korban masih meronta-ronta. Akhirnya pelaku menginjak bagian dada korban hingga terjadi pendarahan.

Setelah itu korban mengembuskan napas terakhirnya,” imbuh Hendri. Hingga kemarin polisi mengindikasikan bila kasus itu masuk kategori pembunuhan berencana. (nr1/c2/by)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X