Pasien yang Sembuh Tidak Akan Tularkan Kembali Covid-19

- Minggu, 5 April 2020 | 13:15 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mejamin bahwa pasien yang telah dinyatakan sembuh telah memiliki imunitas kekebalan terhadap virus Covid-19 dan tidak akan menularkan virus tersebut kembali ke orang lain.

"Kita bersyukur mereka yang sudah sembuh ini kondisinya bagus dan tidak perlu dikhawatirkan lagi untuk menularkan penyakit. Bahkan kita yakini yang 150 orang ini telah sembuh dan memiliki imunitas kekebalan terhadap virus COVID-19," kata Yuri kemarin (4/4)

Dari data yang masuk ke tim Gugus Tugas, ada penambahan 16 pasien sembuh dari sebelumnya pada Jumat tercatat 134 yang telah dinyatakan sembuh. Total 150 pasien sembuh hingga Sabtu. Sementara kasus positif pada periode 3 hingga 4 April 2020 bertambah bertambah 106 orang sehingga menjadi total 2.092 kasus. Selain itu korban meninggal dunia juga bertambah 10 orang dengan total korban nyawa 191 kasus.

Berdasar data Gugus Tugas, hingga Sabtu (4/4/) kemarin sebaran kasus per provinsi yakni lima kasus di Aceh, 32 kasus di Bali, Banten 173 kasus, Bangka Belitung dua kasus, Bengkulu dua kasus, Jambi dua kasus dan DI Yogayakarta 33 kasus.

Selanjutnya Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 24 kasus, Kalimantan Tengah 11 kasus, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara masing-masing delapan kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau delapan kasus, NTB tujuh kasus, Sumatera Selatan 12 kasus, Sumatera Barat delapan kasus, Sumatera Utara 25 kasus, Sulawesi Utara tiga kasus, Sulawesi Tenggara lima kasus.

Di Sulawesi Selatan tercatat 82 kasus, Sulawesi Tengah empat kasus, Lampung 11 kasus, Riau 10 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus dan Papua 18 kasus.

Hingga saat ini jumlah kasus positif terbanyak masih terjadi di DKI Jakarta yaitu 1.028 kasus disusul Jawa Barat 247 kasus, Jawa Tengah 120 kasus, Jawa Timur 152 kasus.

Yuri meyakini naiknya angka kasus positif Covid-19 karena masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan ajuran pemerintah untuk tidak berinteraksi di luar rumah dan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik, sebagaimana seperti yang sudah sering dikampanyekan melalui berbagai media.

"Bahwa tinggal di rumah adalah jawaban satu-satunya yang paling benar. Tidak melakukan perjalanan ke manapun, apakah ke kampung? apakah ke rumah saudara, atau tempat lain, (saya harap) tidak dilakukan, karena inilah upaya kita untuk menghentikan (penularan covid-19)," tegas Yuri.

Hingga kemarin, Yuri juga menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan distribusi logistik berupa APD dan masker ke beberapa daerah yakni Batam, Tanjung Pinang, Medan, Banda Aceh, Balikpapan, Tarakan, Gorontalo, Manado, dan Palu. Serta Pontianak, Palangkaraya, dan Banjarmasin dengan jumlah kisaran 5.000 7000 lembar APD. “Sementara masker sudah kita distribusikan mulai dari 20 ribu hingga 150 ribu lembar,” jelasnya.

Yuri menambahkan, meskipun sedang menghadapi pandemi Covid-19, Yuri mengingatkan bahwa pada masa Pancaroba pada peralihan musim hujan ke musim kemarau ini adalah Demam Berdarah (DBD). “Mari tinggal di rumah. Jangan lupa untuk membersihkan sarang nyamuk. Ini adalah jawaban paling benar,” pungkasnya.(tau)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X