Maksimal 10 Hari Sebelum Jamaah Masuk Asrama

- Minggu, 5 April 2020 | 13:14 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA –Kemenag terbitkan ketentuan teknis penggunaan asrama haji untuk tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) wabah Covid-19. Pemanfaatan asrama haji itu tetap memperhatikan jadwal penyelenggaraan haji 2020.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan sudah ada komitmen dari Menag Fachrul Razi untuk mengizinkan penggunaan asrama haji itu. Namun dia mengingatkan penggunaannya harus memperhatikan jadwal penyelenggaraan haji 2020.

Kemenag sudah menetapkan rencana perjalanan haji 2020. Diantaranya adalah calon jamaah haji (CJH) mulai masuk ke asrama haji pada 25 Juni. Kemudian mereka diterbangkan menuju Arab Saudi pada 26 Juni. ’’Paling lambat sepuluh hari sebelum keberangkatan jamaah, asrama haji yang digunakan sebagai tempat karantina harus sudah dilakukan proses sterilisasi,’’ tuturnya kemarin (4/4).

Nizar menjelaskan penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina itu bertujuan untuk mencegah resiko penularan virus korona di kalangan masyarakat. Kemenag ingin melindungi sekaligus mengurangi tingkat penyebaran virus korona. Kemenag juga ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif dan efisien.

Pemanfaatan asrama haji untuk tempat karantina juga harus mempertimbangkan anggaran. Nizar mengatakan di Kemenag belum tersedia anggaran untuk penyiapan dan operasional asrama haji sebagai tempat karantina. Untuk penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina diharuskan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk ketersediaan anggaran.

Saat ini pemanfaatan asrama haji yang sudah dinyatakan sebagai tempat karantina PDP Covid-19 adalah Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Ada satu gedung dikomplek asrama haji yang lokasinya dekat dengan RS Haji Jakarta, digunakan sebagai gedung karantina. Saat ini sedang dilakukan penataan untuk penyesuaian kebutuhan sebagai kamar-kamar isolasi.

Selain itu kemarin Gugus Tugas Covid-19 Kemenag menyerahkan bantuan untuk RS Haji dan RS Syarif Hidayatullah Ciputat. Bantuan itu berupa 127 baju hazmat, 90 kacamata goggle, dan 600 buah baju cover all. Sebelumnya gugus tugas ini juga memberikan 200 liter ethanol. Gugus tugas ini terdiri dari unsur Kemenag, Baznas, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sementara itu untuk perkembangan penyelenggaraan haji 2020, Kemenag menyebutkan proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terus berjalan. Sebanyak 114.377 CJH regular sudah melunasi BPIH. Selain itu ada 12.368 CJH khusus melunasi ongkos haji. Tahun ini secara keseluruhan kuota haji berjumalh 221 ribu jamaah. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X