Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Bisa Diakses

- Sabtu, 4 April 2020 | 12:43 WIB
KERINGANAN: PLN menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan dua golongan. Kebijakan ini dilakukan bertahap se-Indonesia hingga 11 April mendatang.
KERINGANAN: PLN menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan dua golongan. Kebijakan ini dilakukan bertahap se-Indonesia hingga 11 April mendatang.

Penggratisan biaya listrik yang menjadi kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo telah dapat diakses. Kabar gembira tersebut sudah menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Samarinda.

 

SAMARINDA–Kebijakan yang dimaksud yakni pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA. Listrik gratis dan diskon 50 persen itu berlaku tiga bulan sejak April hingga Juni. Hal tersebut dilakukan untuk menekan dampak ekonomi dari pandemi virus corona.

Wulan Firani Batti M, manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda, membenarkan hal tersebut. "Iya, ini sudah dimulai pada April, secara bertahap akan diperbarui paling lambat 11 April 2020. Sekitar 11 April baru seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, pelanggan 450 VA se-Indonesia terdapat 24 juta pelanggan yang mendapat pembebasan biaya. Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA, hanya pelanggan golongan bersubsidi yang mendapatkan keringanan. "Pelanggan yang mendapat diskon 50 persen untuk daya 900 VA adalah rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah saja, yaitu kode R1," sambungnya.

Adapun kode yang mendapatkan keringanan pembayaran listrik dari pemerintah, sebagai berikut, R1/450 VA dan R1T/450 VA mendapatkan gratis pembayaran. Sedangkan kode token R1/900 VA dan R1T/900 VA mendapatkan diskon 50 persen. Jadi, pemilik kode R1M/900 VA dan R1MT/900 VA tidak mendapatkan jatah diskon 50 persen. Pasalnya, kode M pada token menunjukkan bahwa pelanggan berkategori “mampu”.

"Contoh jika kode token R1/900 artinya kamu akan mendapatkan listrik diskon 50 persen. Sedangkan, R1M/900 VA artinya kamu tidak mendapatkan diskon dari pemerintah," tuturnya.

Kebijakan ini berlaku untuk pengguna dengan meteran listrik atau reguler (pascabayar) maupun token (prabayar). Bagi pelanggan 450 VA khususnya pascabayar, langsung dibebaskan tagihannya. Sementara pelanggan yang menggunakan listrik prabayar bisa mengakses kode melalui WA ataupun website resmi.

Untuk mengecek kode listrik, dapat dilihat pada nota atau setruk pembayaran. Cara lain untuk mengecek kode token yakni lewat laman resmi pln.co.id. (lihat grafis). (*/ela/dns/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X