Setelah Dikritik, Pimpinan KPK Minta Pembahasan Kenaikan Gaji Distop

- Sabtu, 4 April 2020 | 11:33 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri

JAKARTA- Setelah mendapat kritik, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meminta proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hak keuangan komisioner KPK di Kementerian Hukum dan HAM dihentikan. RPP itu mengatur tentang kenaikan gaji dan beragam tunjangan untuk pimpinan. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pimpinan telah menyampaikan permintaan penghentian pembahasan tersebut ke Kemenkum HAM. Hal itu dilakukan agar fokus pada penanganan pandemi Covid-19. "Kami juga memahami dalam kondisi saat ini banyak yang lebih membutuhkan perhatian kita," ujarnya, (3/4). 

Ali menjelaskan, usulan hak keuangan pimpinan melalui perubahan PP No. 82/2015 itu sejatinya telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kemenkum HAM pada 15 Juli tahun lalu. Usulan itu disampaikan pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk. Salah satu pertimbangan usulan perubahan PP itu adalah keseimbangan hak keuangan dengan pimpinan lembaga negara lain. 

"Sekitar bulan September (2019), KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian agar lebih objektif, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain," terang Ali. Di periode pimpinan Firli cs, pembahasan dilakukan sekitar bulan Februari lalu atas undangan Kemenkum HAM. 

"KPK yang diwakili oleh Biro Hukum dan Biro SDM diundang oleh Kemenkum HAM untuk membahas mengenai usulan RPP tersebut," imbuh dia. Karena RPP telah masuk program, pihak Kemenkum HAM tetap melanjutkan pembahasan. "Pada awal Maret (sebelum isu Covid-19 merebak) pihak Kemenkum HAM kembali mengundang KPK," paparnya. 

Ali menegaskan pihaknya mengajak semua fokus bekerja bersama mengatasi pandemi Covid-19. KPK juga berharap Kemenkum HAM dapat menghentikan proses pembahasan RPP sesuai permintaan pimpinan KPK. "Karena ada aspek kemanusiaan yang lebih besar yang perlu kita hadapi bersama saat ini," tuturnya. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X