Penundaan Pilkada 2020 Tunggu Perpu, KPU Usulkan Tiga Opsi

- Sabtu, 4 April 2020 | 11:17 WIB

BALIKPAPAN – Tiga opsi disodorkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan jadwal pilkada 2020. Setelah keputusan penundaan pesta demokrasi yang mestinya dilangsungkan 29 September itu akibat pandemi coronavirus disease (Covid-19).

Penundaan tahapan pilkada serentak diputuskan pemerintah pusat, DPR, dan penyelenggara pemilu, usai rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 30 Maret lalu. Dengan demikian, KPU mengusulkan tiga opsi.

Pilihan pertama, pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dengan catatan pandemi Covid-19 berakhir pada Mei atau Juni 2020.

Lalu yang kedua, pemungutan suara digelar 17 Maret 2021 jika pandemi berakhir pada Oktober 2020.

Terakhir, pelaksanaan pilkada serentak pada 29 September 2021 bila pandemi tak kunjung berakhir hingga Oktober 2020.

“Ini opsi yang diajukan KPU kepada pemerintah untuk penundaan tahapan pilkada secara keseluruhan. Agar bisa ditetapkan pemerintah dengan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang),” kata Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat dikonfirmasi Kaltim Post, Jumat (3/4).

Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu melanjutkan, saat ini KPU baru menunda beberapa tahapan. Yakni, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masa kerja PPS. Lalu verifikasi dokumen dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP). Selain itu, pemutakhiran daftar pemilih ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penundaan beberapa tahapan yang semestinya sedang berjalan itu telah dilaksanakan sejak 22 Maret 2020. Dengan demikian, ada perbedaan antara penundaan beberapa tahapan pilkada dan penundaan pilkada keseluruhan.

Untuk penundaan beberapa tahapan sudah dilakukan. Untuk penundaan pilkada secara keseluruhan menunggu keputusan pemerintah sebagaimana hasil rapat bersama tersebut. “Untuk menunda secara keseluruhan tahapan, perlu keputusan pemerintah melalui Perpu,” kata komisioner KPU Kaltim dua periode itu.

Penundaan tahapan penyelenggaraan pilkada lantaran petugas rentan penyebaran wabah Covid-19. Proses di lapangan menggerakkan banyak petugas dan berhubungan secara langsung dengan masyarakat luas. Jadi, atas dasar kemanusiaan, KPU RI sebagai salah satu elemen masyarakat berinisiatif mengajukan opsi penundaan tahapan secara keseluruhan untuk ditetapkan pemerintah. Juga menjadi bagian upaya menjalankan protokol pencegahan Covid-19 sebagaimana yang sedang dilaksanakan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

“Sampai saat ini, tidak ada opsi terburuk. Sebab, KPU yang mengajukan opsi penundaan. Hal tersebut didasarkan pada kepentingan yang lebih besar. Bagaimana semua lini masyarakat sama-sama fokus pada upaya pencegahan wabah Covid-19,” jelas dia.

Sebagaimana hasil rapat bersama tersebut, salah satu poinnya, pengembalian dana yang belum tergunakan. Sampai penundaan untuk membantu penanganan Covid-19 di setiap pemerintah daerah. Namun, karena semua harus berdasarkan aturan, maka menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan yang diambil. “Jadi, KPU tinggal menunggu keputusan pusat,” tandasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mengatakan, pihaknya juga mengusulkan penundaan pilkada serentak 2020 menjadi akhir 2021 atau 2022. Konsekuensinya berdampak pula pada pilkada serentak 2022 dan Pemilu 2024. Jadi, jeda antara pemilu nasional dan pemilu lokal diusulkan antara 2–2,5 tahun. Dengan demikian, diperkirakan pemilu serentak lokal adalah akhir 2026.

“Itu hanya usulan poksi (kelompok fraksi) dua, Fraksi PKS. Yang disarankan saat rapat bersama KPU, mendagri, Bawaslu, dan DKPP,” kata politikus PKS ini kepada Kaltim Post, kemarin.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X