Tambah Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun

- Sabtu, 4 April 2020 | 10:10 WIB

PEMERINTAH terus mencari upaya memitigasi dampak Covid-19. Salah satunya dengan menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Kemarin (2/4), pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan perppu tersebut ke DPR untuk dilakukan pembahasan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya mengakibatkan krisis kesehatan. Namun juga berpotensi besar menciptakan krisis ekonomi dan krisis keuangan. Sehingga pemerintah menyiapkan langkah ekstra untuk mencegah timbulnya krisis tersebut. “Dalam rangka itulah perppu ini hadir,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.   

Disampaikan, perppu difokuskan bagi penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat akibat Covid-19. Sehingga anggaran bidang kesehatan menjadi prioritas. Selain itu disiapkan stimulus sektor ekonomi untuk membantu dunia usaha dan UMKM.

Di bidang kesehatan, ada tambahan anggaran Rp 75 triliun. Dana tersebut, jelas Ani, dipergunakan untuk tambahan pembelian alat-alat kesehatan termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Pihaknya juga akan meng-upgrade 132 rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

Anggaran Rp 75 triliun juga termasuk untuk insentif bagi tenaga medis. Perinciannya, insentif dokter spesialis Rp 15 juta per bulan. Dokter umum Rp 10 juta per bulan dan perawat Rp 7,5 juta. Selain itu, ada santunan kematian seluruh tenaga medis yang gugur sebesar Rp 300 juta per orang. “Dana ini akan disalurkan melalui BNPB sebagai koordinator gugus tugas penanganan Covid-19,” papar dia. 

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan semua pihak harus bersinergi dalam memitigasi persebaran virus corona. Disampaikan, DPR memang mengingatkan pemerintah agar menyiapkan perppu untuk mengakomodasi program-program yang bersentuhan langsung dengan keperluan publik.

Mulai perlindungan sosial, melindungi kelompok masyarakat rentan hingga menjaga ketahanan pangan dan ketahanan energi. “Perppu ini segera kami bahas sesuai mekanisme di alat kelengkapan dewan,” jelas Puan.

Sementara itu, pemerintah menyiapkan Rp 110 triliun sebagai bantuan langsung ke masyarakat berupa jaringan pengaman sosial atau “social safety net”. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengungkapkan, angkat Rp 110 triliun itu merupakan bagian dari paket stimulus Rp 450 triliun penanganan Covid-19.

Meski demikian, Juliari meminta agar pemerintah daerah (pemda) menambah dan melengkapi program bantuan lain terhadap masyarakat. Dengan begitu, warga di daerah terdampak benar-benar bisa mendapatkan dukungan bantuan. Sehingga meminimalisasi penderitaan yang mereka alami.

Program pemda itu, harap dia, di luar program bantuan sosial (bansos) reguler yang selama ini telah digelontorkan pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), kartu prakerja, diskon tarif pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA, subsidi bunga untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk perumahan kredit, serta berbagai bantuan berbentuk sembako.

Adapun, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, penerbitan perppu tersebut membawa angin segar di tengah badai Covid-19. “Cukup komprehensif, holistik, fokus, dan terukur. Perppu itu sangat jelas dan kuat menunjukkan respons cepat dan tepat atas situasi dan kondisi yang darurat dan luar biasa,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Perppu itu menunjukkan semangat dan komitmen untuk mengatasi persoalan yang luar biasa berat, dengan cara luar biasa. Menurut dia, sinyal bahwa pemerintah memahami persoalan dan punya langkah antisipasi yang terukur itulah yang diperlukan publik dan pasar.

Namun, tentu kebijakan itu perlu aturan turunan yang detail dan implementasi yang konsisten dan efektif di lapangan. “Pandemi Covid-19 ternyata membangun daya imajinasi dan melahirkan kreativitas baru tentang tata kelola pemerintahan,” tambah Yustinus. (dee/han/JPG/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X