Embung Aji Raden Diperluas, Bebaskan Lahan, Balikpapan Minta Bantuan Pusat

- Sabtu, 4 April 2020 | 10:09 WIB
Luasan pembangunan Embung Aji Raden di Balikpapan dipastikan bakal bertambah.
Luasan pembangunan Embung Aji Raden di Balikpapan dipastikan bakal bertambah.

BALIKPAPAN–Luasan pembangunan Embung Aji Raden di Balikpapan dipastikan bakal bertambah. Lokasi penampungan air dengan kapasitas produksi 100 liter per detik untuk Bendungan Teritip diusulkan seluas 142 hektare. Itu untuk penyediaan borrow area atau areal yang akan digunakan untuk mengambil material bahan timbunan tubuh embung.

Sebelumnya, luasan embung yang berlokasi di RT 16, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, itu adalah 57 hektare. Sesuai dengan penetapan lokasi (penlok) yang diterbitkan gubernur Kaltim, tahun lalu.

Dengan perincian, area konstruksi seluas 8,23 hektare dan area genangan seluas 49 hektare. Untuk area konstruksi telah dibebaskan Pemkot Balikpapan melalui dua tahap. Pada 2017 dibebaskan seluas 4,15 hektare. Lalu 2018 dan 2019 dibebaskan secara konsinyasi seluas 4,08 hektare. Dengan anggaran dari APBD Balikpapan sebesar Rp 10,47 miliar.

Sedangkan area genangan belum dibebaskan. Karena masih ada permasalahan tumpang tindih lahan. “Kekurangannya sedang diproses lebih lanjut pihak BWS (Badan Wilayah Sungai) Kalimantan III. Selaku instansi yang memerlukan tanah,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan Tatang Sudirja saat dihubungi Kaltim Post.

Pemkot Balikpapan telah mengajukan pembaruan penlok ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Karena ada tambahan luasan lahan yang diperlukan. Dari sebelumnya 57 hektare menjadi sekitar 142 hektare.

Namun, masih ada kekurangan dokumen yang harus dipenuhi. Sebagai syarat penerbitan penlok untuk pembangunan Embung Aji Raden. Yakni, pertimbangan teknis rencana kegiatan pembangunan Embung Aji Raden dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPRPR) Kaltim.

Selain itu, ujar dia, memerlukan arahan perubahan rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) atas usaha atau kegiatan pembangunan Embung Aji Raden dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

“Segera kami lengkapi. Jika penlok sudah terbit, akan diserahkan ke panitia (pengadaan lahan). Dalam hal ini, kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan, untuk proses tahapan selanjutnya,” terang mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan itu.

Mengenai lahan yang telah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantah Balikpapan tahun lalu, Tatang menyebut tidak akan diukur kembali. Karena tahun ini, akan dilanjutkan dengan inventarisasi dan identifikasi lahan tambahan. Yang diusulkan masuk ke penlok pembangunan Embung Aji Raden. “Jadi kurang lebih 85 hektare yang akan dilakukan pengukuran. Termasuk menghitung bangunan dan tanam tumbuhnya,” ucap dia.

Tahun ini, Pemkot Balikpapan hanya mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 8,5 miliar. Pemkot Balikpapan juga mengusulkan tambahan anggaran pembebasan lahan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BWS Kalimantan III. Sebab, terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Dikatakan, anggaran pembebasan lahan yang diusulkan Rp 60 miliar. “Jumlah segitu belum dipastikan untuk semua lahan. Baru diketahui, setelah tim appraisal menilai. Karena ada tanam tumbuh dan bangunan yang juga masuk hitungan,” ungkapnya.

Dikutip dari laman lelang pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR, lelang lanjutan pembangunan Embung Aji Raden dimenangkan PT Kharisma Bina Konstruksi. Perusahaan jasa konstruksi itu beralamat di Mojokerto, Jawa Timur. Dengan nilai kontrak Rp 23,4 miliar.

Menurut jadwal, penandatanganan kontrak telah dilaksanakan pada 31 Januari 2020. Sementara itu, lelang supervisi lanjutan pembangunan Embung Aji Raden dimenangkan PT Antusias Raya. Perusahaan jasa konsultasi badan usaha itu beralamat di Samarinda. Penandatanganan kontrak dilaksanakan pada 26 Februari 2020 dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar.  

Saat dikonfirmasi, Kepala BWS Kalimantan III Anang Muchlis mengatakan, kini masih dilakukan persiapan. Untuk menuntaskan pembangunan tubuh embung, intake, dan sistem perpipaan intake. Namun, karena terjadi pandemi Covid-19, kegiatan untuk sementara tidak dilakukan. “Ada instruksi dari Pak Menteri PUPR. Kalau misalnya terkendala, kontrak bisa berhenti sementara. Akan dialihkan lagi, setelah (Covid-19) berlalu,” kata dia saat dikonfirmasi Kaltim Post, kemarin(2/4).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X