Akses Balikpapan-Samarinda Tak Ditutup Total Kok..., Hanya Pengetatan

- Sabtu, 4 April 2020 | 10:08 WIB
Pemeriksaan dan penyemprotan disenfektan ke kendaraan yang melalui jalur Balikpapan-Samarinda. (SAIFULANWAR)
Pemeriksaan dan penyemprotan disenfektan ke kendaraan yang melalui jalur Balikpapan-Samarinda. (SAIFULANWAR)

SAMARINDA–Pembatasan akses antara Kota Samarinda-Balikpapan mulai diberlakukan, hari ini (3/4). Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di simpang tiga Kilometer 4, Loa Janan, akan dijaga ketat oleh aparat. Sedangkan Tol Balikpapan-Samarinda juga turut diberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas. Di Gerbang Tol Palaran, kendaraan pribadi dan penumpang tak boleh melintas dahulu.

Langkah yang diambil Pemkot Samarinda ini untuk menekan meluasnya penularan virus corona atau Covid-19. Apalagi, Balikpapan termasuk zona merah dengan 15 orang terkonfirmasi positif. Ditambah sudah terdapat transmisi lokal di dalamnya. Untuk mengawal pembatasan lalu lintas kendaraan ini, Pemkot Samarinda mendirikan dua pos penjagaan. Pertama, posko induk di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

Posko kedua, di Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 4, yang telah disiapkan sejak kemarin. Penjagaan nantinya dimulai sejak hari ini pukul 08.00 Wita. Posko pembatasan akan ditempati oleh personel Polresta Samarinda, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda serta Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda. Sedangkan Jalan Tol Balsam, tidak ada pos penjagaan.

Diungkapkan Direktur PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragih, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda. Dia menegaskan tidak ada penutupan. Hanya pembatasan pergerakan kendaraan sehubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. “Kami belum menerima perintah penutupan, karena kewenangan penutupan sementara jalan tol ada pada menteri PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) sesuai dengan PP Nomor Tahun 2015. Ada pun pengaturan pembatasan kendaraan, kami ikut saja dengan kebijakan pemkot untuk ikut berpartisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” kata Saragih.

Manager Area Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) Ronny Hendrawan menambahkan, pembatasan lalu lintas kendaraan sesuai komitmen terkait pandemi Covid-19. Namun, penutupan belum bisa dilakukan. Karena kewenangannya menteri PUPR. Di sisi lain, jika ditutup semua, akses logistik nanti bermasalah. Apalagi Samarinda masih membutuhkan pasokan dari luar. Maka dari itu, ada pembatasan selektif. Kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang, belum bisa lewat. Kendaraan dari arah Balikpapan akan disuruh putar balik di depan gate tol di Samboja, Kukar.  

Namun, jika angkutan BBM, angkutan logistik, ekspedisi, atau alat medis, bisa lewat. “Di Bukit Suharto ada filternya, jadi di filter sebelum masuk gate (gerbang tol). Kalau di Samarinda mungkin di Jalan HAMM Rifaddin atau dari Palaran, mekanismenya begitu,” kata Ronny. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Ismansyah menjelaskan, alasan mengapa pihaknya tidak mendirikan pos di Gerbang Tol Palaran.

“Masih menunggu surat ke Kementerian PUPR,” ucapnya. Menurut dia, upaya menekan meluasnya wabah corona akan jauh lebih efektif jika jalan tol ditutup. Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Aman Nusa II Bidang Pencegahan Covid-19 Polresta Samarinda Kompol Nono Rusmana menuturkan, pihaknya akan mem-back up keamanan petugas bersama TNI. Meski pembatasan akan lebih fokus diakses darat, akses darat dan perairan juga tak luput dalam pengawasan.

"Ada juga yang ditempatkan di pintu masuk Bandara APT Pranoto, dan Pelabuhan Samarinda," ungkap Kasat Binmas Polresta Samarinda tersebut. Lanjut dia, pihaknya tidak mengambil keputusan untuk memasang portal atau barrier di jalur perbatasan seperti yang diterapkan beberapa daerah. Perwira melati satu ini mengatakan, teknisnya nanti sejenis razia kendaraan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Jadi setiap kendaraan wajib melalui pos yang sudah tersedia. Kemudian, kami menanyakan perihal identitas, tujuan, serta riwayat perjalanannya," ucap Nono. Dikonfirmasi terpisah, Plh Kepala BPBD Samarinda Hendra AH menerangkan teknis pelaksanaan pembatasan jalan. Setiap kendaraan yang melintas pos di Kilometer 4, Loa Janan, harus melalui pemeriksaan terlebih dulu. Termasuk pemindaian kesehatan.

"Maksudnya dibatasi itu bakal dicek kesehatannya. Jadi semisal orang dari Balikpapan itu dicek ternyata sakit akan kami suruh pulang," ucapnya. "Yang lewat juga kami data termasuk keperluannya, baru dilaporkan ke posko induk dan di-back up 112 (Kominfo Samarinda)," sambungnya. Jika petugas nantinya mendapati masyarakat terindikasi terpapar Covid-19, maka akan diteruskan ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie. Namun, jika pemeriksaan hanya demam, akan diminta untuk menetap di rumah terlebih dahulu. Pemantauan akan tetap dijalankan berbekal data diri yang telah dikantongi petugas.

"Kalau warga Balikpapan akan kami suruh pulang, tapi kalau warga Samarinda mengalami demam disertai sesak napas maka akan kami kirim menggunakan ambulans yang disediakan," jelas Hendra. Dikonfirmasi terkait pembatasan kendaraan yang dilakukan sejumlah daerah di Kaltim, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim M Saba’ni mengatakan, kebijakan itu memiliki konsekuensi masing-masing.

“Ketat sih ketat, tapi ada juga masih toleransi terhadap beberapa hal. Terutama barang dan keperluan mendesak. Karena kalau kita mengacu pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) itu harus ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Sampai sekarang belum ada satu pun, pemerintah kota yang mengajukan untuk melakukan PSBB di wilayahnya,” papar Sa’bani. Dia mengatakan, saat ini yang ada hanya inisiatif kepala daerah memperketat arus lalu lintas. Kemudian meliburkan sekolah, pekerja-pekerja, pegawai, dan tidak ada waktu untuk mudik. Itu terus yang dilakukan.

“Saya kira itu tidak melanggar aturan, memang antisipasinya itu berupa pengetatan dan lain sebagainya,” kata Sa’bani. Dia melanjutkan, Pemprov Kaltim telah menerima laporan dari kepala daerah atas kebijakan masing-masing daerah. Seperti Berau yang tidak melakukan penerbangan keluar dan masuk di Bandara Kalimarau. Tapi untuk lalu lintas barang dan kebutuhan masih diperkenankan, termasuk kebutuhan mendesak.

Terkait tol, Sa’bani menegaskan sifatnya tidak ditutup total. Namun hanya beberapa bagian ruas jalan. “Sampai dengan 28 April mereka (Pemkot Samarinda) akan tutup, bukan jalan tolnya yang ditutup, mereka tidak punya kewenangan, tetapi jalan menuju ke jalan tol yang ditutup. Namanya juga aksesnya ditutup yah tidak bisa menuju ke jalan tol. Kewenangan dari pengelola jalan tol bukan pemprov. Suratnya itu pemberitahuan saja bahwa mereka akan menutup akses menuju ke jalan tol, dan di jalan ke Soekarno-Hatta untuk masyarakat yang akan menuju ke Balikpapan, yang akan terimbas itu tentu Kukar, ada masyarakat di situ,” bebernya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X