PROKAL.CO,
SAMARINDA–Pembatasan akses antara Kota Samarinda-Balikpapan mulai diberlakukan, hari ini (3/4). Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di simpang tiga Kilometer 4, Loa Janan, akan dijaga ketat oleh aparat. Sedangkan Tol Balikpapan-Samarinda juga turut diberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas. Di Gerbang Tol Palaran, kendaraan pribadi dan penumpang tak boleh melintas dahulu.
Langkah yang diambil Pemkot Samarinda ini untuk menekan meluasnya penularan virus corona atau Covid-19. Apalagi, Balikpapan termasuk zona merah dengan 15 orang terkonfirmasi positif. Ditambah sudah terdapat transmisi lokal di dalamnya. Untuk mengawal pembatasan lalu lintas kendaraan ini, Pemkot Samarinda mendirikan dua pos penjagaan. Pertama, posko induk di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.
Posko kedua, di Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 4, yang telah disiapkan sejak kemarin. Penjagaan nantinya dimulai sejak hari ini pukul 08.00 Wita. Posko pembatasan akan ditempati oleh personel Polresta Samarinda, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda serta Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda. Sedangkan Jalan Tol Balsam, tidak ada pos penjagaan.
Diungkapkan Direktur PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragih, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda. Dia menegaskan tidak ada penutupan. Hanya pembatasan pergerakan kendaraan sehubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. “Kami belum menerima perintah penutupan, karena kewenangan penutupan sementara jalan tol ada pada menteri PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) sesuai dengan PP Nomor Tahun 2015. Ada pun pengaturan pembatasan kendaraan, kami ikut saja dengan kebijakan pemkot untuk ikut berpartisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” kata Saragih.
Manager Area Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) Ronny Hendrawan menambahkan, pembatasan lalu lintas kendaraan sesuai komitmen terkait pandemi Covid-19. Namun, penutupan belum bisa dilakukan. Karena kewenangannya menteri PUPR. Di sisi lain, jika ditutup semua, akses logistik nanti bermasalah. Apalagi Samarinda masih membutuhkan pasokan dari luar. Maka dari itu, ada pembatasan selektif. Kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang, belum bisa lewat. Kendaraan dari arah Balikpapan akan disuruh putar balik di depan gate tol di Samboja, Kukar.
Namun, jika angkutan BBM, angkutan logistik, ekspedisi, atau alat medis, bisa lewat. “Di Bukit Suharto ada filternya, jadi di filter sebelum masuk gate (gerbang tol). Kalau di Samarinda mungkin di Jalan HAMM Rifaddin atau dari Palaran, mekanismenya begitu,” kata Ronny. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Ismansyah menjelaskan, alasan mengapa pihaknya tidak mendirikan pos di Gerbang Tol Palaran.