PROKAL.CO,
Neta S Pane selaku Ketua Presidium Indonesia Police Watch, mengecam keras rencana pembebasan para narapidana (napi) koruptor, dengan dalih wabah virus corona. Neta menilai pembebasan koruptor itu adalah bentuk kejahatan baru dari pejabat negara.
“Untuk itu intel KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus menelusuri, apakah ada bau korupsi dan suap di balik wacana ini,” kata Neta dalam keterangannya, Jumat (3/4).
Neta menerangkan, selama ini bangsa Indonesia sibuk memerangi korupsi. Bahkan pembentukan KPK belum bisa mengurangi angka korupsi. Hal ini karena para pejabat tak pernah jera melakukan korupsi.
Neta menyebut Menkumham seakan-akan lupa bahwa korupsi, sama dengan terorisme dan narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa.
“IPW berharap Menkumham tetap selektif dalam memberikan toleransi bagi pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona ini,” tandas Neta. (cuy/jpnn)