Karena Penganiayaan, Dibayangi Pemutusan Kontrak

- Jumat, 3 April 2020 | 12:24 WIB
SANKSI TEGAS: Saddil Ramdani terancam tak melanjutkan karier bersama Bhayangkara FC karena dugaan kasus pidana yang menyeret namanya. JAWA POS
SANKSI TEGAS: Saddil Ramdani terancam tak melanjutkan karier bersama Bhayangkara FC karena dugaan kasus pidana yang menyeret namanya. JAWA POS

SADDIL RAMDANI terlibat kasus penganiayaan. Ini bukan kali pertama mantan pemain Persela Lamongan itu terlibat kasus pelanggaran hukum. Untuk kali ini, Bhayangkara FC menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum.

Ya, meski berstatus klub milik kepolisian, tapi urusan hukum adalah hal lain bagi manajemen. “Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari,” kata manajer Bhayangkara FC I Nyoman Yogi Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa kerabat korban melaporkan Saddil Ramdani atas dugaan penganiayaan yang menimpa saudaranya ke Polres Kendari, akhir pekan lalu. Meski begitu, klub masih mencari informasi lebih dalam kasus tersebut dan salah satu informasi yang didapat manajemen adalah masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani.

Apabila dalam penyelidikan kepolisian Saddil terbukti bersalah, klub siap memberikan sanksi yang juga diperkuat dalam kontrak pemain Bhayangkara FC.

Sanksi terberat yang bisa menjerat Saddil Ramdani adalah kontraknya dengan The Guardian akan berakhir jika terjerat hukum pidana. “Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” kata dia.

Para pemain Bhayangkara FC tengah dalam kondisi diliburkan setelah PSSI dan PT Liga Indonesia Baru menunda sementara kompetisi karena pandemi Covid-19. Manajemen pun memulangkan seluruh pemain hingga ada kejelasan kapan kompetisi mulai kembali. (jpc/ndy/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X