21 Narapidana Bebas Bersyarat

- Jumat, 3 April 2020 | 12:13 WIB
Prayitno
Prayitno

TANJUNG REDEB–Sebanyak 21 narapidana di Berau menghirup udara bebas sejak Kamis (2/4).Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Prayitno mengatakan, hal itu merujuk pada Peraturan  Menteri Hukum dan HAM  Nomor 10/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimiliasi dan Integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Tapi harus ada mekanisme yang dipenuhi dulu. Menjalani program Asimilasi dan Integrasi," ujarnya kepada Berau Post (Kaltim Post Group).

Untuk Asmiliasi, kata dia, secara umum warga binaan bekerja di luar namun tetap balik ke rutan, dengan tujuan warga binaan bisa menyatu dengan masyarakat dan tidak kaget. Namun, untuk Integrasi, mereka bisa bekerja di rumah seperti biasa, namun tetap wajib lapor ke lapas. Dari lapas nanti memberikan bimbingan, tetapi dalam pengawasannya juga dari kejaksaan.

Sebanyak 21 warga binaan yang dibebaskan dalam kesempatan tersebut, sudah memegang Surat Keputusan (SK) Integrasi.

"Pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat. Tapi mereka rata-rata masih menjalani consider. Karena kami juga harus melengkapi terlebih dulu administrasinya," beber dia.

Program tersebut, rencananya 60 orang dibebaskan. "Bisa bertambah lagi dari jumlah itu (60), aturan ini berlaku hingga kondisi Covid-19 berakhir. Jadi ada mekanisme yang dilalui, baik dari laporan perkembangan perilaku baik juga jadi pertimbangan. Tapi jika dia melanggar aturan ya tidak bisa," tegasnya.

Tapi dalam hal ini kembali dia terangkan pihaknya juga harus jeli dan teliti melihat perlengkapan administrasi warga binaan yang akan dilakukan pembebasan dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Untuk tahanan yang berjumlah 21 orang juga harus memegang surat pernyataan yang telah disepakati, yakni isolasi mandiri di rumah. Jika yang bersangkutan melanggar, SK-nya dicabut, makanya terus dipantau," pungkasnya. (*/oke/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X