Alhamdulillah..!! PDAM Kukar Gratiskan Tagihan Air Dua Golongan

- Jumat, 3 April 2020 | 12:00 WIB
KONFERENSI PERS: Bupati Edi Damansyah bersama tim gugus tugas memberikan keterangan kepada awak media.
KONFERENSI PERS: Bupati Edi Damansyah bersama tim gugus tugas memberikan keterangan kepada awak media.

TENGGARONG – Setelah ditetapkan status siaga darurat bencana Covid-19, Pemkab Kukar mengambil kebijakan dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayahnya. Yakni memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah sekaligus ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar, saat menggelar konferensi pers, Rabu (1/4) di Sekretariat Gugus Tugas.

Ia mengatakan, langkah-langkah strategis itu yakni di bidang kesehatan yang tengah berjalan saat ini. Bidang ekonomi dan sosial yakni menyediakan bahan pangan gratis dan membuka ruang pekerja kepada masyarakat terdampak dan membebaskan biaya tagihan air bersih PDAM Tirta Mahakam bagi masyarakat Kukar.

Namun, tidak sepenuhnya masyarakat digratiskan tagihan air. Berlaku pada dua kelompok, kata Edi, yakni kelompok 1 sebanyak 1.811 sambungan rumah (SR) meliputi rumah ibadah, panti asuhan, yayasan sosial, sekolah, dan perguruan tinggi negeri dan swasta, rumah sakit pemerintah, puskesmas dan pasar.

Lalu kelompok 2 sebanyak 77.252 SR meliputi rumah tangga golongan B, niaga kecil atau kios warung, warnet, salon, rumah sewa, bengkel, industri kecil, dan home industry. “Terkecuali instansi pemerintah tetap bayar, pemakaian bulan Maret dibayarkan pada bulan berikutnya, begitu selanjutnya,” terang Edi.

Sementara dua kelompok lainnya yakni, rumah tangga golongan C dan D atau rumah tangga, usaha menengah ke atas akan disubsidi 10 meter kubik pemakaian pertama.

“Langkah-langkah tersebut berdasar klasifikasi tingkat urgensitas, sesuai situasi dan kondisi yang terjadi di wilayah kita. Jadi, bukan menyontek dari wilayah lain,” tegas Edi.

Seluruh pembiayaan tersebut dibebankan kepada APBD Pemkab Kukar, yang diperhitungkan dari belanja tidak terduga hasil relokasi program dan kegiatan SKPD. Edi Damansyah mengimbau kepada pelaku usaha yang beroperasi di Kukar untuk mendukung pihaknya untuk mendorong sektor pembiayaan non APBD.

“Kami juga sudah menyurati bagi dunia usaha untuk terlibat aktif sebagai wujud kebersamaan dan sinergisitas dalam penanganan Covid-19” pungkasnya. (put/qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X