MERANA..!! Gara-Gara Corona, Puluhan Pasangan Gagal Nikah

- Jumat, 3 April 2020 | 11:55 WIB
DEMI KEBAIKAN: Kepala KUA Sangatta Utara Muhammad Yunus mendata berkas calon pengantin di kantornya. LELA RATU SIMI/KP
DEMI KEBAIKAN: Kepala KUA Sangatta Utara Muhammad Yunus mendata berkas calon pengantin di kantornya. LELA RATU SIMI/KP

SANGATTA–Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kutim, KUA Sangatta Utara memastikan tidak akan menerima lagi pendaftar yang akan menikah. Hal itu berlaku hingga kondisi daerah menjadi lebih kondusif.

Tidak hanya itu, banyaknya calon pengantin (catin) mengundurkan jadwal yang semula Maret atau April, hingga setelah Lebaran. Bahkan, sebagian di antaranya ada yang belum berani menentukan jadwal hingga virus corona benar-benar meredam. Saat ini, Kepala KUA Sangatta Utara Muhammad Yunus menyebut, pihaknya telah menerima aduan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan April. "Alhamdulillah banyak yang mundur, kami memang menganjurkan seperti itu. Karena ini anjuran dari pusat," katanya.

Padahal, pendaftaran tersebut menurutnya telah dilakukan catin jauh sebelum badai corona menghampiri. Namun, hal itu merupakan wabah di luar kendali, sehingga ada yang tetap melaksanakan, namun dengan persyaratan ketat. "Yang daftar sebelum Lebaran mencapai puluhan, dan hampir semua mundur setelah Idulfitri nanti. Tapi tetap saja ada yang melangsungkan akad meskipun tidak banyak," tuturnya.

Penumpukan berkas tersusun di meja kerjanya, antrean panjang juga terjadi saat catin-catin mulai menentukan ulang jadwal baru. Namun, antrean itu tidak berdesakan seperti pada umumnya, tetapi jarak antara satu sama lain terlihat jelas. "Sesuai perintah Kemenag pusat, kami diminta untuk menghentikan pelayanan. Selama wabah ini terjadi, dan tidak boleh ada pendaftar baru," tandasnya. 

Jika pun pendaftar lama akan tetap melangsungkan akad, tidak diperkenankan mengadakan acara di tempat pelaksanaan itu. "Resepsi wajib ditunda. Akad saja hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang," terangnya.

Yang diperkenan hadir hanya kedua mempelai, dua saksi serta penghulu. Dengan syarat, memastikan ruangan terbuka, yang menikahkan dan dinikahkan wajib menggunakan masker dan sarung tangan. "Jarak juga jadi perhatian, harus berjauhan sesuai dengan anjuran physical distancing," ujarnya.

Hingga Maret, pihaknya telah menikahkan 20 pasangan pengantin dengan syarat demikian. Angka itu benar-benar merosot dari biasanya. "Kalau normal bisa menikahkan 50-70 orang, sekarang dibatasi," pungkasnya. (*/la/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X