Akad Dibatasi, Mempelai dan Keluarga Wajib Pakai Masker

- Jumat, 3 April 2020 | 11:48 WIB
DIBATASI: Akad nikah di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Tanah kini diwajibkan para mempelai dan keluarga memakai masker oleh penghulu, suasana akad nikah, kemarin (1/4).
DIBATASI: Akad nikah di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Tanah kini diwajibkan para mempelai dan keluarga memakai masker oleh penghulu, suasana akad nikah, kemarin (1/4).

TANA PASER - Suasana akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Grogot selama masa darurat Virus Corona atau Covid-19 ini, akan berbeda dengan biasanya. Selain pembatasan tamu dari pihak keluarga yang hadir. Mempelai pun juga diwajibkan memakai masker. 

Kepala KUA Tanah Grogot Ishak mengatakan sejak pelayanan ditutup selama seminggu, kemarin merupakan puncak masyarakat tiba dan tamu yang datang cukup banyak. Begitu juga keluarga dari mempelai pengantin yang mengadakan akad nikah di kantor. KUA hanya membolehkan maksimal 7 orang keluarga yang mendampingi di ruang akad nikah. Ini demi menjaga batas antar individu atau social distancing seperti yang dihimbau pemerintah melalui Kementerian Agama. 

" Biasanya jika tidak ada Wabah Virus Corona sebelumnya, Januari hingga Maret 2020. Ada sekitar 50 pernikahan digelar. Namun diperkirakannya mulai April ini akan berkurang.  Dari catatan yang sudah terdaftar, ada sekitar 60 pernikahan yang akan berlangsung. Namun ada beberapa yang akan menunda," ujar Ishak kepada Kaltim Post.

Di hari biasa, jumlah akad nikah dikantor bisa maksimal sampai 7 kali. Namun ditengah kondisi darurat ini, akan dikurangi dan diberi jarak tiap tamu. Bahkan pengantin pun diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan. Meskipun ada beberapa yang tidak membawa sarung tangan.  

" Untuk mempelai, kami juga mohon maaf belum bisa memberikan langsung buku nikah. Harus bersabar menunggu diproses 3 hari dulu. Karena pelayanan kita tidak bisa buka maksimal dari hari biasanya," tutur Ishak.  

Sementara dari pihak mempelai yang menikah, yakni Rizki Ramanda Putra dan Dinda Safitri. Hadir ke KUA Tanah Grogot dengan membawa keluarganya. Namun tidak semuanya masuk ke kantor KUA dan juga ruang akad. Hanya boleh menunggu diluar. Salah satu keluarga menuturkan pihaknya memahami kondisi ini, sehingga para keluarga seluruhnya memakai masker dan juga memutuskan tidak ada pesta resepsi setelah akad ini. 

" Rencananya mau resepsi nikah di Jawa, asal tinggal orangtua mempelai perempuan. Namun karena tidak diperbolehkan saat kondisi darurat ini, maka kita tiadakan," ujar salah satu keluarga mempelai. (/jib)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X