CEK..!! Lokasi Ini Dijadikan Tempat Karantina 31 Warga yang Pernah ke Gowa

- Jumat, 3 April 2020 | 11:47 WIB
RAKOR: Wabup Edyanto Arkan bersama Kapolres AKBP Roy Satya Putra SIK dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pertemuan di Setkab Kubar.
RAKOR: Wabup Edyanto Arkan bersama Kapolres AKBP Roy Satya Putra SIK dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pertemuan di Setkab Kubar.

SENDAWAR - Pemkab Kutai Barat (Kubar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bersepakat segera melakukan konsentrasi kepada 31 pelaku perjalanan (PP) dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan di Mes Dispora Kubar, Barong Tongkok.

Diketahui, 31 orang PP itu merupakan peserta yang mengikuti kegiatan ijtima Dunia Zona Asia 2020 di Kabupaten Gowa pada 19-22 Maret 2020.

Wabup Kubar Edyanto Arkan mengatakan, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan, bahwa pelaku dari daerah yang terpapar virus corona harus dilakukan konsentrasi di suatu tempat. Jadi, disiapkan tempatdi Mes Dispora Kubar atau biasa digunakan paskibra.

Selain memiliki fasilitas yang cukup, memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitarnya dan para keluarga yang didatangi mereka (PP), setelah kembali dari perjalanan tersebut.

“Masyarakat tidak usah merasa resah dan terganggu. Ini merupakan protokol yang sudah bagus dan sudah dilakukan serta dilaksanakan di beberapa daerah lain,” kata Wabup pada rapat koordinasi (rakor) penanganan virus corona di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Setkab Kubar, (2/4).

Wabup menambahkan, maksud konsentrasi ini adalah memberikan perhatian serius kepada kesehatan yang bersangkutan (PP) dan para keluarga. Jadi, petugas kesehatan lebih mudah memantau penanganan terhadap PP.

Dengan demikian, apabila ada orang yang positif, bias segera diatasi. “Kami berharap PP dari Gowa asal Kubar ini sehat semua,” ucapnya.

Untuk penanganan konsentrasi, secepatnya akan dilakukan pemkab dalam minggu ini agar dapat mengikuti perkembangan hari ke hari sampai hari ke 14 setelah mereka kembali tersebut.

Di beberapa tempat ada PP yang sudah melaporkan diri dan melakukan pencatatan di puskesmas serta melakukan karantina mandiri di rumah. Dengan demikian, terjamin protokol kesehatannya.

“Sistem pengawasan sendiri, nantinya ada beberapa petugas  kesehatan bersama pihak keamanan yang melakukan pemantauan selama 24 jam di tempat tersebut,” terangnya. (rud/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X