Akses Samarinda-Balikpapan Ditutup, Bagaimana dengan Tol..?

- Jumat, 3 April 2020 | 10:29 WIB
Yang memutuskan penutupan jalan bebas hambatan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Yang memutuskan penutupan jalan bebas hambatan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

SAMARINDA–Pembatasan sosial di Kota Samarinda dan Balikpapan menuju skala besar dalam menanggulangi wabah virus corona. Mulai hari ini (3/4), Pemkot Samarinda akan menutup jalan ke Balikpapan. Sementara itu, Pemkot Balikpapan memperluas ruas jalan yang ditutup sementara. Dari semula hanya 7, bertambah 8 ruas jalan. Sehingga total ada 15 titik ruas jalan yang ditutup.

Kepada Kaltim Post, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 meluas. Termasuk mencegah adanya kasus transmisi lokal seperti di Balikpapan. Transmisi lokal adalah penularan virus corona antarmanusia yang terjadi dalam satu wilayah. Terkait pembatasan akses darat dari daerah lain, Sugeng belum bisa memastikan. Namun, jika ke depannya ada pertimbangan dari Dinas Kesehatan atau instansi terkait lainnya, pembatasan sosial akan diperluas. Salah satu opsinya adalah penutupan jalan.

Sugeng mengatakan, kebijakan saat ini baru sebatas jalur darat. Sementara perairan dan udara masih menunggu kajian. Termasuk menanti respons dari gubernur Kaltim terlebih dahulu.  "Kalau bandara enggak ditutup tapi kalau pelabuhan akan menyusul nantinya," ucapnya.

Disinggung pertimbangan tidak ditutupnya jalur penerbangan, mantan kepala Bappeda Samarinda itu beralasan karena daftar penumpang yang tercatat dengan baik. Sehingga pihaknya akan dengan mudah melacak penumpang.

Salah satu imbas penutupan akses Samarinda-Balikpapan adalah jalan tol Seksi Samboja-Palaran. Manager Area Jasa Marga Toll Road Operation (JMTO), Ronny Hendrawan mengatakan, yang memutuskan penutupan jalan bebas hambatan itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. "Kalau saya kan hanya bagian operasional, jadi menunggu perintah dari Kementerian PUPR. Kami enggak punya wewenang untuk menutup jalan tol," kata Ronny. Pihaknya pun belum mendapatkan laporan. Jadi, dia memastikan operasional masih normal.

"Rencana dan wacana tiap wilayah kan berbeda-beda, yah silakan saja. Mereka menutup boleh tapi nanti akan bersinggungan dengan Kementerian PUPR nantinya. Tetap harus mengajukan surat ke Kementerian, dari sana yang memutuskan," imbuhnya. Sementara itu, Dirut PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda STH Saragih menuturkan, selama pandemi Covid-19, pihaknya telah membuat protokol pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Sementara sampai saat ini, seluruh jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group di seluruh Indonesia masih beroperasi secara normal. "Mengenai bagaimana ke depannya, kami akan mengikuti kebijakan dari pemerintah," jelasnya. Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim M Sa'bani mengungkapkan, Pemprov Kaltim belum mengetahui apakah yang dilakukan Pemkot Samarinda-Balikpapan dibenarkan. Pihaknya masih mempelajari aturan yang diputuskan presiden. Yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O2O tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Menurut Sabani, beleid tersebut sudah diterima. Termasuk surat pemberitahuan dari Pemkot Samarinda. "Besok (hari ini, Red) kita lihat. Apakah mekanismenya bisa kepala daerah langsung seperti itu. Atau harus melalui gugus tugas. Kalau boleh langsung, berarti kewenangan kota. Namun, kita lihat dahulu, kita pelajari dulu suratnya," kata Sabani kemarin. Sa'bani menegaskan, pemprov mengacu pada aturan tak ada lockdown atau karantina wilayah. Namun, yang digunakan adalah pembatasan sosial berskala besar. Karena itu, ada pengetatan di pintu masuk dan tidak boleh bergerombol.

Selain itu, tidak melakukan perjalanan keluar dan masuk, kecuali logistik. Diketahui, tidak seluruh ruas jalan dibatasi Pemkot Samarinda. Dalam keputusan Wali Kota Syaharie Jaang, jalan yang akan menghubungkan Balikpapan dan Samarinda saja. (lihat  grafis)  Bagi masyarakat yang sekadar melintas tidak diperkenankan. Bahkan petugas yang hendak lewat pun nantinya melakukan screening terlebih dahulu. Hanya kendaraan gawat darurat, TNI-Polri, Satpol PP, tenaga kesehatan (PMI), dan Gugus Tugas Covid-19, juga angkutan logistik, serta pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) yang diperkenankan melintas.

Sementara itu, pengamat lalu lintas yang juga Dewan Penasihat Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Kaltim Haryoto mengatakan, seharusnya usulan Pemkot Samarinda perihal penutupan tersebut hanya khusus jalan lokal. Sesuai dengan kewenangannya.

"Penutupan jalan tersebut oleh pemkot bukan bagian dari ruas jalan negara atau provinsi yang berfungsi atau bagian sistem jaringan jalan arteri ataupun kolektor, namun berfungsi lintasan antarwilayah. Juga dilampiri rute alternatif origin destinasinya," papar Haryoto.

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso menegaskan, jalur lintas kota tidak ditutup seluruhnya. Bagi kendaraan angkut barang, khususnya bahan pokok, tentu diperkenankan melintas. "Kalau tutup seluruhnya itu artinya enggak boleh ada yang melintas. Itu justru kurang baik,” ungkapnya. Soal pemblokiran seperti yang beredar di beberapa platform media sosial, perwira melati satu itu membantahnya.

“Tidak ada (blokir). Yang pasti itu screening test bagi pengendara,” ucapnya. Terpisah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hari Prabowo menuturkan, sementara ini, memang akses dari Balikpapan yang ditutup karena telah terjadi transmisi lokal Covid-19.

“Pemeriksaan per individu. Kalau memang suhu tubuh mendekat gejala, terpaksa tidak bisa melanjutkan perjalanan dan harus mendapatkan penanganan khusus,” ungkapnya. Ia menjelaskan, tiap posko yang dibagi dalam tiga sif akan dijaga personel gabungan dari Dishub, TNI, Polri, dan tenaga medis. Ia menjamin tidak akan meloloskan satu kendaraan pun dalam pemeriksaan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X