Satu Bulan Covid-19 di Indonesia, Kasus terus Bertambah

- Kamis, 2 April 2020 | 14:53 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kamis (2/4) tepat satu bulan sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang diambil masih terus menuai pro dan kontra. Sementara, Jumlah Penderitanya terus bertambah.

 

SUDAH banyak rekomendasi agar pemerintah mengambil langkah yang radikal. Minimal, dengan mengarantina wilayah Jabodetabek yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia. namun, pemerintah memilih opsi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dengan opsi darurat sipil bila kondisi memburuk.

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah adalah PSBB. Rujukannya adalah UU nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. ’’Ya itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri,’’ ujarnya usai meninjau fasilitas kesehatan di pulau Galang, Kepulauan Riau, (1/4).

Yang terpenting adalah kerjasama antara pemerintah pusat sampai ke desa. Dalam hal mudik misalnya, desa semestinya memiliki program isolasi mandiri. Juga program seperti jaring pengaman sosial yang dikoordinasikan dari atas.

Sejauh ini, tutur Presiden, belum ada daerah yang keluar dari garis kebijakan tersebut. Bahwa ada pembatasan sosial, lalu lintas, itu adalah pembatasan yang wajar. Karena daerah juga ingin mengontrol wilayahnya masing-masing. Tapi, tidak dalam bentuk keputusan-keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau bahkan lockdown.

’’Lockdown itu Kita nggak boleh keluar rumah. Transportasi semuanya berhenti. Baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, berhenti semuanya,’’ lanjut Jokowi. Kegiatan-kegiatan kantor juga semuanya dihentikan. Indonesia tidak mengambil jalan tersebut. Tetap ada aktivitas ekonomi, namun semua masyarakat harus menjaga jarak aman.

Karena itu, sejak awal pemerintah mengampanyekan social distancing dan physical distancing. Kalau semua disiplin melakukannya, juga mencuci tangan setiap usai kegiatan, hingga tidak mudah memegang hidung, mulut, atau mata, diyakini penyebaran virus bisa ditekan.

Meskipun demikian, secara tidak langsung presiden memberi isyarat pengakuan bahwa karantina wilayah tidak dilakukan karena kondisi anggaran. Sebab, bila ada karantina wilayah, negara wajib membiayai kehidupan semua orang di dalam wilayah itu tanpa kecuali.

Pengakuan itu tampak dari dua kali pernyataan presiden. Saat di Istana maupun di pulau Galang kemarin. dia menyatakan, kebijakan berbagai negara menjadi pelajaran bagi Indonesia. namun, disesuaikan pula dengan kondisi di tanah air Baik kondisi geografis, demografi, Karakter budaya, hingga kedisiplinan warga. ’’Dan juga kemampuan fiskal kita,’’ tambahnya.

Menurut Pemerintah, Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah pilihan paling rasional untuk Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengungkapkan, setidak-tidaknya ada dua pertimbangan utama pemerintah dalam menerapkan PSBB, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

”Pertama, tentu saja, untuk menyelamatkan warga negara dari wabah Covid-19. Kemudian yang kedua, pemerintah mempertimbangkan karakteristik bangsa dengan pulau-pulau yang tersebar di penjuru Nusantara,” katanya.

Pertimbangan lain kata Juri adalah soal jumlah penduduk dan kondisi demografi masyarakat serta pertimbangan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. PSBB didahului oleh keluarnya kebijakan pemerintah yang ada dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X