Larang Warga dari Zona Merah Masuk Bali

- Rabu, 1 April 2020 | 14:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi

NEGARA - Bupati Jembrana I Putu Artha melakukan pengecekan kegiatan pemeriksaan penumpang dipintu masuk di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (31/3). Di sela pengecekan, secara tegas Artha melarang masyarakat dari zona merah covid-19 datang ke Bali. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus.

"Perketat penjagaan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah korona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing masing,” tegasnya.

Menurut Artha, apa yang disampaikannya itu juga untuk melanjutkan imbauan gubernur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bali. "Saat ini pariwisata Bali juga sudah tutup. Kami fokus mengatasi penyebaran korona. Jadi kalau datang ke Bali melalui Gilimanuk untuk mencari kerja atau liburan tidak kami izinkan. Itu tidak urgen saat ini dan justru menambah masalah,” ujarnya.

Kendati demikian, Artha kembali menegaskan dirinya tidak menutup Gilimanuk karena bukan kewenangannya menutup pelabuhan milik pemerintah pusat, bukan milik pemerintah daerah.Hanya saja ia ingin semua warga yang masuk Bali diperiksa secara ketat meliputi cek suhu tubuh serta alasan datang ke Bali.

Artha juga tetap mengimbau masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah untuk tetap tinggal dirumah dan tidak bepergiaan sampai pandemi korona dinyatakan tuntas oleh pemerintah.

Terkait dengan penambahan personel yang berjaga pos pemeriksaan Gilimanuk, bupati asal Melaya ini mengaku akan segera meningkatkan jumlah personel. Hal itu juga sudah diinstruksikannya kepada jajaran satgas Covid-19 serta Pol PP Jembrana. “Personel segera ditambah, anggarannya nanti akan diambilkan dari penyisiran anggaran di masing masing OPD,” terangnya.

Selain menambah personel, anggaran perubahan mendahului itu juga akan difokuskan untuk pembelian APD, menambah insentif serta kebutuhan paramedis termasuk berbagai fasilitas dan sarana penunjang dalam menghadapi Covid-19.

Turut hadir dalam pengecekan pemeriksaan di Gilimanuk, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok, para asisten Sekda, Kepala Pelaksana BPBD I Ketut Eko Susila Artha Permana, PLT Kasat Pol PP I Gusti Ngurah Dharma Putra. (tor/aim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

THR-Gaji Ke-13 Cair Penuh, Sesuai Skema Kenaikan

Minggu, 17 Maret 2024 | 07:45 WIB

Ini Dia Desa Terindah nan Memesona di Jawa Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:25 WIB

Cuaca Ekstrem Diprakirakan hingga Mudik Lebaran

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:54 WIB
X