Tunggu Perppu Pastikan Pilkada Ditunda

- Rabu, 1 April 2020 | 14:31 WIB
PERUBAHAN SKEMA: Tiga opsi penundaan pilkada serentak pada 23 September 2020 sudah diajukan KPU RI. Kini, KPU provinsi dan kabupaten/kota menunggu keputusan final penundaan tersebut.
PERUBAHAN SKEMA: Tiga opsi penundaan pilkada serentak pada 23 September 2020 sudah diajukan KPU RI. Kini, KPU provinsi dan kabupaten/kota menunggu keputusan final penundaan tersebut.

Pilkada Serentak 2020 tampaknya bakal bergeser dari jadwal yang telah diplot dalam Peraturan KPU (PKPU) 16/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Serentak.

 

SAMARINDASaat ini, KPU kabupaten/kota se-Kaltim harus menunggu keputusan final pembahasan KPU RI bersama Kemendagri dan Komisi III DPR RI.

“Masih menunggu keputusan pusat,” ucap Rudiansyah, ketua KPU Kaltim, kemarin (31/3).

Rapat dengar pendapat (RDP) ketiga lembaga itu sudah bergulir pada 30 Maret di Senayan, markas DPR RI. Poto berisikan hasil RDP itu jika menunda pilkada disebut Rudi–begitu dia disapa–sebaiknya menunggu keputusan final dari pemerintah dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Memang, sambung Rudi, KPU RI mengajukan tiga opsi untuk menunda pemilihan gubernur di sembilan provinsi, pemilihan wali kota di 37 kota dan pemilihan bupati di 224 kabupaten se-Indonesia. (Lihat grafis).

Sejauh ini, KPU di sembilan kabupaten/kota di Kaltim yang bakal menjalankan pilkada serentak memang telah menunda empat tahapan pilkada sejak 21 Maret 2020 karena kondisi darurat pandemi corona.

Tahapan itu, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan dan masa tugasnya, verifikasi dokumen dukungan pasangan calon perseorangan, perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pemutakhiran data pemilih.

“Sebaiknya menunggu keputusan final dalam bentuk perppu. Untuk penundaan pun sesuai arahan KPU RI,” singkatnya. (ryu/dns/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X