Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei

- Rabu, 1 April 2020 | 13:23 WIB

JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang Sensus Penduduk 2020 secara online menjadi hingga 29 Mei 2020. Awalnya, proses tersebut berakhir kemarin (31/3), namun, karena pertimbangan adanya covid-19, maka tenggat waktu itu akhirnya diperpanjang.

‘’Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,’’ ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, (31/3).

Suhariyanto memerinci, hingga 31 Maret, sudah 32,4 juta orang atau sekitar 12,5 persen masyarakat yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online yang berjalan sejak 15 Februari lalu. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan imbauan Presiden Jokowi agar masyarakat berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. 

BPS menargetkan 22,9 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia atau sekitar 61 juta orang bisa menginput data melalui sensus penduduk online. Seperti diketahui, masyarakat bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id.

Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan COVID-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020.

Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri di Sensus Penduduk 2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus offline secara door to door.

Meski capaian saat ini masih jauh dari target, namun BPs menyebut bahwa masyarakat sudah paham bahwa sensus penduduk bisa dilakukan secara online. ‘’Yang terpenting masyarakat paham dulu, sekarang kita lagi ada sensus penduduk lho, bisa dilakukan online, lebih cepat dan efektif,’’ ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono.

Tujuan utama sensus penduduk online adalah memudahkan masyarakat, terutama yang memiliki aktivitas padat. Sehingga nantinya petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah warga untuk meminta data. (dee)

 

Tata Cara Sensus Online:

 

1. Buka laman web https://sensus.bps.go.id/login. Isi data dan jawab 16 pertanyaan tentang sensus penduduk

2. Isi NIK dan nomor KK sesuai dengan data diri Anda. Klik Cek Keberadaan. Sebelumnya, jika Anda baru pertama kali mengakses sistem ini, jangan lupa buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik Buat Password

3. Masukkan password yang telah dibuat, jangan sampai lupa. Klik Masuk

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB

Danramil Gugur Ditembak OPM

Jumat, 12 April 2024 | 09:49 WIB
X