Tiga Orang Terlibat Pembunuhan di Eks Lokalisasi Loa Hui Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

- Senin, 30 Maret 2020 | 17:03 WIB
Tiga pelaku saat dibeberkan ke media. (MYAMIN/PROKAL.CO)
Tiga pelaku saat dibeberkan ke media. (MYAMIN/PROKAL.CO)

SAMARINDA - Tiga pelaku pembunuhan Kamaruddin (34) di Tempat Hiburan Malam (THM) Loa Hui Samarinda Seberang, berinisial M, S, MU berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka. Peristiwa pembunuhan terjadi 10 Maret 2020 lalu.

Para pelaku dijerat dengan persangkaan serius pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

"Para pelaku dikenakan pasal 338, 340 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP subsider pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Samarinda Damus Asa, Senin (30/3/2020). Tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal polisi berhasil meringkus pelaku inisial M dan S di Kandangan Hulu Sungai Kalimantan Selatan pada 20 Maret 2020. Berselang 4 hari, polisi menangkap MU di Kalimantan Tengah.

"Para pelaku sempat melarikan diri ke Bontang. Kemudian, mereka berpisah," ujar Damus. Dari keterangan para tersangka, pembunuhan korban Kamaruddin bermula terjadi cekcok atau adu mulut antara pelaku dan korban di Cafe Mawar Indah 3 Loa Hui.

Korban memukul dan mengeluarkan senjata tajam badik. Ketiga pelaku tidak terima hal tersebut mengambil senjata tajam di kendaraan roda empat. Pelaku lalu menghadang korban di pintu keluar THM Loa Hui.

Selain korban yang tewas Kamaruddin, terdapat rekan korban Kaharuddin Daeng Liwang (41) terluka. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X