SAMARINDA-Kota Tepian masih menjadi lahan primadona bagi gembong narkoba. Bahkan asal barang haram, bukan hanya dari antar-kota atau provinsi saja. Melainkan dari negeri jiran, tepatnya Tawau, Malaysia.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, setidaknya ada tujuh tangkapan besar selama tiga bulan terakhir. (Lihat grafis).
"Termasuk tangkapan Polsek Seberang dan Polsek Samarinda Kota," ucapnya. "Dari semua tangkapan nggak semua dari Tawau, ada juga dari provinsi lain. Kami akan usut apakah ada home industry di Samarinda," sambung perwira menengah melati satu tersebut.
Di tengah wabah Covid-19 yang kian meluas, Sigit tak menampik keadaan tersebut dapat dimanfaatkan para bandar narkoba menyelundupkan barang haram. Situasi yang lebih lengang dan perhatian aparat keamanan yang fokus dalam penanganan pandemi virus bisa menjadi celah besar.
Kendati demikian, Sigit menegaskan akan menjaga area perbatasan antar-kota dan daerah yang telah dicurigai. Potensi-potensi masyarakat juga tak lupa dimanfaatkan guna meminimalisasi pergerakan para pengedar dan gembong narkoba.
Ditanya soal perkembangan pengungkapan sabu nyaris 10 kilogram, Selasa (24/3). Sigit menduga kuat ada kaitannya dengan pengungkapan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 13 Maret, hanya saja dirinya belum mengetahui secara pasti.
"Kami menduga kuat ada kaitannya dengan kasus di Kalsel, tapi pelaku pasang badan. Kami masih usut pergerakannya," jelas mantan kapolsek Palaran tersebut. (*/dad/dns/k8)