SAMARINDA–Walau imbauan untuk tetap di rumah (social distancing) telah dikeluarkan pemerintah karena wabah virus corona (Covid-19). Tetap saja, sebagian muda-mudi masih berkeliaran di ruas jalan Samarinda. Parahnya, menggelar event balapan liar.
Melihat situasi tersebut, Polresta Samarinda turun tangan. Bukan hanya membahayakan pengendara jalanan, aksi tak terpuji itu menandakan masih banyak warga tak menuruti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri.
Setidaknya ada 43 kendaraan yang disita Satlantas Polresta Samarinda, Minggu dini hari (29/3). Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto mengungkapkan, tujuan dari razia tersebut selain mengurangi tingkat kecelakaan, juga terkait dengan pandemi Covid-19. "Mereka kami amankan di sekitaran Jalan Pahlawan, PM Noor, Ahmad Yani, Remaja, dan Pelita," ucapnya.
Mantan Kasat Lantas Polresta Balikpapan itu pun tak habis pikir oleh perbuatan muda-mudi tersebut. Ketika sebagian masyarakat lebih waspada dan berada di rumah, mereka malah beradu motor.
Para pemuda yang teringkus itu pun dihadiahi surat tilang. Selain itu, motor yang digunakan saat ini disita. Penyelesaian perkara tilang juga akan dilakukan setelah virus corona dinyatakan selesai. "Motornya pun kami berlakukan pengekangan lebih lama. Agar mereka berdiam di rumah dan belajar," tegasnya.
Perwira balok tiga tersebut juga berharap, orangtua mengawasi anaknya supaya tetap di rumah.
"Bisa saja mereka nanti tertulari (Covid-19) bahkan bisa menjadi carrier (pembawa Covid-19 tanpa gejala) bagi keluarga di rumahnya dan orang lain. Di rumah saja, biar nggak bikin nambah beban negara dan paramedis," pungkasnya. (*/dad/dns/k8)