PENAJAM–Kebijakan untuk melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan keluar masuk ke Penajam Paser Utara segera diterapkan. Ketika digulirkan, ruang gerak warga akan dibatasi. Selama masa tersebut, pemerintah daerah bakal memenuhi kebutuhan pokok warganya selama 14 hari.
Demi merealisasikan hal tersebut, pemerintah telah mengundang seluruh perusahaan yang telah beroperasi di PPU. Mulai tambang, perkebunan, dan kehutanan untuk turut memberikan andil. Selain melakukan pencegahan di internal perusahaan masing-masing, mereka diharapkan berpartisipasi dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok warga selama pembatasan.
Direncanakan, pemerintah daerah membagikan beras (10 kg), 2 dus mi instan, gula pasir (2 kg), dan 1 piring telur per kepala keluarga (KK). Diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 20 miliar untuk pemenuhan kebutuhan selama 14 hari.
“Selama masa pengetatan pengawasan, pemerintah akan membagikan sembako. Karena itu, perusahaan kami minta berpartisipasi,” ungkap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, baru-baru ini.
Dia juga meminta untuk karyawan perusahaan yang berdomisili di Balikpapan untuk sementara menetap di PPU. Pun demikian dokter yang bekerja di RSUD Ratu Aji Putri Botung, agar tidak keluar-masuk.
“Kalau tetap berada di Balikpapan, jelas akan terbatas ruang geraknya. Karena masa pengetatan akan sulit keluar dan masuk untuk sementara. Bila tidak terlalu mendesak maka pasti kami larang,” pungkasnya. (asp/kri/k8)