Ibu Rumah Tangga Penimbun Masker Jual 10 Kali Lipat

- Senin, 30 Maret 2020 | 16:28 WIB
MENIMBUN: JM saat menyerahkan belasan kotak berisi ratusan lembar masker setelah disidak pihak berwajib. POLRES KUTIM FOR KP
MENIMBUN: JM saat menyerahkan belasan kotak berisi ratusan lembar masker setelah disidak pihak berwajib. POLRES KUTIM FOR KP

Di tengah wabah pandemi Coronavirus disease (Covid-19) yang menyerang di lebih seratus negara, ada oknum warga yang memanfaatkannya. Yakni menimbun alat pelindung diri (APD) berupa masker.

 

SANGATTA-Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sangatta Utara dibekuk polisi. JM (38) terpaksa dibawa ke kantor polisi karena menimbun masker kesehatan. Tidak hanya itu, ia juga menjual dengan harga tinggi kepada masyarakat. Padahal, sebagian besar wilayah di Kaltim menghadapi krisis masker.

Bermodal informasi masyarakat, JM ditangkap Satreskrim Polres Kutim di kediamannya, Jalan Yos Sudaraso I, Sangatta Utara. Dalam kardus, 14 kotak masker dengan masing-masing berisi 50 lembar tersimpan rapi.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan IRT tersebut. JM pun mengakui perbuatannya di depan penyidik. "Telah diamankan warga yang menyimpan masker untuk dijual kembali," katanya saat dikonfirmasi kemarin (29/3).

Menguntungkan diri sendiri di tengah keadaan darurat wabah Covid-19 merupakan tindakan yang melanggar. Hal ini tidak dibenarkan dan dapat merugikan warga lainnya. "Dia menimbun masker cukup banyak untuk dijual kembali," bebernya.

Informasi yang diterima oleh Satgas Covid-19 Polres Kutim, membuat pihaknya berupaya melakukan tindakan terhadap warga atau pedagang yang menyimpan atau menjual dengan harga tidak wajar. "Masker atau alat kesehatan lainnya saat ini sangat dibutuhkan para tenaga medis dan masyarakat. Jadi, perdagangannya harus benar diteliti," jelasnya.

Setelah dimintai keterangan, kepolisian mengetahui harga masker yang dijual JM ke masyarakat. Satu kotak masker berisi 50 lembar yang biasa harganya Rp 30 ribu, dipasarkan dengan harga Rp 265 ribu. Bahkan, JM juga menjual dengan harga eceran, yakni Rp 25 ribu per tiga lembar masker. Normalnya hanya Rp 5 ribu per tiga lembar. Daya jual eceran ternyata meraup untung lebih besar. "Sementara ini masker diamankan dulu. Sebab, masih dalam proses pemeriksaan mendalam," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pelaku mengedarkan masker tanpa izin usaha. Jadi, dirinya dikenai sanksi di atas satu tahun pidana. Namun, kata dia, sanksi yang dikenakan kepada pelaku sementara ini masih dalam proses penyelidikan. "Kalau sanksi tetap ada, makanya proses penyelidikan ini tetap kami koordinasi dengan ahlinya, sehingga penerapannya pas dan tidak salah," tandasnya. Namun, JM tidak ditahan.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa, pelaku JM akan diberi sanksi. "Rencana mau razia terus, biar enggak ada yang nimbun. Kalau bisa dijual dengan harga normal, biar tidak langka," harapnya.

Pasalnya, pedagang seperti tidak memiliki efek jera. Berdasar hasil penelusuran, pedagang online di Sangatta banyak menawarkan masker kesehatan dengan harga relatif lebih tinggi. "Soalnya kalau lihat di pedagang online banyak yang lebih mahal. Sekarang lagi diklarifikasi dan penyelidikan. Kasihan orang sakit, malah susah dapat masker," tuturnya.

Seluruh barang bukti diserahkan ke pengadilan. Jika divonis bersalah, barang bukti akan disita. "Kalau di Jakarta sih barang bukti diambil, kemudian dibagikan kepada tim medis. Saya akan coba berkoordinasi dengan satuan atas dulu," tutupnya. (*/la/dra2/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X