TANJUNG REDEB–Upaya mencegah penyebaran corona di Berau terus digaungkan Pemkab Berau. Di antaranya, mengimbau pedagang kaki lima (PKL), kafe, restoran, dan rumah makan untuk tak berjualan sementara hingga kondisi dinyatakan aman.
Akibat dilarang berjualan, berdampak pada PKL yang sehari-hari berjualan di tepian Jalan Ahmad Yani. Ciko, salah satu pedagang menyebut dilema dengan kondisi yang terbilang mengkhawatirkan. "Ya, mau tidak mau tutup sementara. Sudah enam hari saya tak jualan. Saat ini kami masih menunggu instruksi pemerintah terkait boleh tidaknya berjualan kembali," ujarnya kepada Berau Post (Kaltim Post Group), Minggu (29/3).
Ia tak menampik, salah satu upaya yang saat ini paling efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dengan menghentikan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Namun, di sisi lain, berjualan juga merupakan satu-satu mata pencarian. "Untuk saat ini ya nganggur dulu, belum ada kegiatan lagi," tambahnya.
Selain itu, kerugian hingga jutaan rupiah pasti dirasakan. Namun, dalam hal ini, pihaknya masih bisa memahami dilarangnya sementara berjualan merupakan upaya Pemkab Berau dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Mudah-mudahan ke depan ada solusi yang diberikan pemerintah daerah mengenai kondisi ini. khususnya pedagang kecil yang sehari-harinya hanya berjualan. Kami berharap persoalan ini bisa segera tuntas, jadi kami juga berjualan kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau melakukan penertiban di wilayah Tanjung Redeb dan sekitarnya. Penertiban untuk mencegah penyebaran Covid-19 terus menyasar tempat-tempat yang sering menjadi lokasi kerumunan warga. Seperti di rumah makan, kafe, PKL, dan pedagang di eks Pasar Gayam. (*/oke/dra/k16)