DUH..!! Wabah Corona di Kaltim Sudah Transmisi Lokal

- Senin, 30 Maret 2020 | 15:06 WIB
-
-

SAMARINDA–Penularan virus corona atau Covid-19 di Balikpapan kini dalam kategori transmisi lokal atau local transmission. Itu menandakan penularan mulai terjadi antara orang per orang dalam satu wilayah. Evolusi kasus ini membuat opsi karantina wilayah kian menguat. Khususnya di Kota Balikpapan.

"Di Balikpapan sudah terjadi transmisi lokal. Ini dilihat dari pasangan suami-istri positif (corona)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kaltim Andi M Ishak kepada Kaltim Post, Ahad (29/3). Dijelaskan Andi, salah satu kasus transmisi lokal ditemukan pada kasus dengan kode BPN (Balikpapan) 02 yang punya riwayat perjalanan ke Jepang. BPB 02 adalah laki-laki berusia 49 tahun.

Dia kemudian menulari suaminya, yang merupakan BPN 07 dan anaknya yakni BPN 08. Padahal, BPN 07 dan BPN 08 tidak pergi ke mana-mana. Namun tertular dari anggota keluarganya sendiri. Juga pada kasus BPN 11 dan BPN 12 yang tak bepergian ke luar kota, tapi punya riwayat kontak erat dengan pasien positif dari klaster Bogor Sinode.

Lanjut Andi, agar bisa memutus mata rantai penularan virus corona, maka karantina wilayah jadi salah satu pertimbangan teknis. Sebenarnya, pihaknya bisa menyampaikan usulan karantina wilayah apabila ada penyebaran atau penularan lokal. "Tapi, untuk karantina wilayah itu kan kewenangan pemerintah pusat. Kita hanya mengusulkan saja," kata Andi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim M Sabani mengatakan, keputusan karantina wilayah ada di pusat. Adapun kebijakan yang saat ini ditempuh dengan melakukan pengetatan di pintu masuk Kaltim. "Kita melakukan pemeriksaan ketat. Kalau penutupan kan, pemerintah pusat. Kita tidak mengusulkan. Kalau ada instruksi, kita akan melakukan langkah-langkahnya," kata M Sabani.

Dia melanjutkan, sebenarnya tidak bisa suatu wilayah langsung ditutup. Pemerintah harus memerhatikan arus barang dan jasa. Namun, untuk sebagian penerbangan sudah mereduksi penerbangannya. Mengingat, penumpang sudah tidak padat lagi. Namun sekali lagi, semua masih bergantung dengan instruksi pusat.

Punya kasus tertinggi positif corona di Kaltim, pemprov telah menyiapkan anggaran Rp 10,2 miliar untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Selain itu, ada tambahan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) untuk tim medis dari pemerintah pusat. Sementara itu, Berau yang sebenarnya belum ada kasus positif Covid-19 pun sudah melakukan upaya karantina. Diungkapkan Bupati Berau Muharram, pihaknya akan membatasi akses laut, udara, maupun darat. Hanya keperluan gawat darurat, logistik, dan alat kesehatan yang boleh lewat.

"Kita akan usaha carter pesawat jika ada pasien yang perlu ditindaklanjuti penanganannya," kata Muharram. Karantina ini berlaku selama 14 hari. Penerbangan di Bandara Kalimarau, Berau, pun dihentikan sementara. Sementara itu, satu dari 12 pasien positif virus corona yang menjalani perawatan di Balikpapan dilaporkan meninggal dunia oleh Pemkot Balikpapan kemarin. Korban berusia 60 tahun. Ini merupakan kasus pertama kematian akibat virus corona di Kaltim. Pasien ini sebelumnya diberi kode BPN 10. Dia baru diketahui positif terinfeksi corona pada Sabtu (28/3). Korban berjenis kelami laki-laki ini ini merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang memiliki riwayat perjalanan ke acara Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Informasi yang dihimpun Kaltim Post, almarhum merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di kota tersebut.

Sebelum kembali ke Banjarmasin, pasien ini transit di Balikpapan. Saat tiba pada Jumat (20/3), dia mengaku sakit dan dievakuasi petugas medis ke UGD RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo. Sehari kemudian langsung dirawat di ruang isolasi. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, pihak keluarga telah mengikhlaskan pasien tersebut dimakamkan di Balikpapan. Mengingat ada batas waktu dan pemakaman harus dilangsungkan segera mungkin.

"Sesuai protokol pemakaman hanya 4 jam setelah meninggal, maka pemakaman dilakukan di Balikpapan," ucapnya. Jenazah dimakamkan sekitar pukul 17.00 Wita di TPU Kilometer 15, Balikpapan Utara. Sesuai protokol, jenazah dimakamkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. "Jenazah tetap dimandikan, disalati, dan dikafani sebelum dikebumikan," ungkapnya.

Para petugas yang mengantar dan membawa jenazah dalam peti mati menggunakan alat pelindung diri (APD). Proses pemakaman peletakan jenazah ke dalam liang lahat hanya boleh dilakukan oleh petugas.

Selain itu, Rizal menyebut, pihaknya kembali menunggu respons atas permohonan pemerintah kota dan provinsi untuk memanfaatkan embarkasi haji sebagai alternatif tempat isolasi bagi ODP. Hanya saja belum ada jawaban dari Kementerian Kesehatan RI. Sementara untuk karantina wilayah, atau yang kerap disebut dengan istilah lockdown, Kota Balikpapan belum memberlakukannya.

"Terkait ini nanti yang akan mengeluarkan PP (peraturan pemerintah) dari Menkopolhukamnya supaya jelas,” sebutnya. Untuk saat ini, sambung dia, yang sangat mungkin dilakukan adalah di setiap permukiman diberlakukan laporan jika ada pendatang. Seperti di Gunung Bahagia dan Muara Rapak," sebutnya. "Karena lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat. Juga banyak sekali, jika mengikuti Undang-Undang Nomor 6 (tentang Kekarantinaan Kesehatan), tanggung jawab karantina wilayah itu sangat besar. Seperti harus menjamin semua," sambung dia.

***

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X