Imbas Dibatalkannya Ujian Nasional dan Sekolah, Mengacu Nilai Semester Sebelumnya

- Senin, 30 Maret 2020 | 12:44 WIB
Ujian sekolah yang semula dijadwal pertengahan April pun tidak dilangsungkan.
Ujian sekolah yang semula dijadwal pertengahan April pun tidak dilangsungkan.

BONTANG – Pandemi virus corona mengakibatkan turunnya kebijakan dari pemerintah pusat untuk meniadakan ujian nasional. Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparudin membenarkan keputusan itu. Bahkan ujian sekolah yang semula dijadwal pertengahan April pun tidak dilangsungkan. 

“Jenjang SMP sudah pasti tidak ada ujian nasional dan sekolah. Sementara jenjang SD, ujian sekolah juga ditiadakan,” kata Saparudin. 

Peniadaan ini diputuskan setelah turun surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020. Selanjutnya, surat itu ditidaklanjuti dengan surat edaran dari Disdikbud Bontang bernomor 420/720/DIKBUD. 

Nantinya untuk kelulusan siswa, tenaga pendidik akan mengacu capaian nilai pada lima semester sebelumnya. Jenjang SD diambil dari kelas 4 dan 5 pada semester satu dan dua. Ditambah kelas 6 semester pertama. Kondisi serupa terjadi di tingkat SMP. Nilai berpatokan dari kelas 7 hingga kelas 9 semester awal.  “Jadi tidak ada penugasan atau asesmen. Kemungkinan pelajar lulus semua,” ucapnya. 

Diketahui, ujian nasional jenjang SMP seharusnya digelar mulai 30 Maret. Sedangkan ujian sekolah dijadwalkan 20 April. Bagi jenjang SD, ujian sekolah semestinya dilaksanakan 13 April. Meskipun masa belajar di rumah berakhir pada awal April nanti, tetapi Disdikbud telah sepakat mengeluarkan keputusan itu. 

“Karena acuannya sudah ada dari pemerintah pusat, ujarnya. 

Sesungguhnya, naskah tiga mata pelajaran soal ujian sekolah untuk jenjang SMP telah dicetak. Akan tetapi, soal itu tidak digunakan. Saparudin menilai bahwa soal bisa digunakan di lain waktu. Adapun naskah soal yang belum tercetak, Disdikbud memilih untuk dibatalkan. 

“Sifat soal itu tidak basi, bisa digunakan nanti,” sebut dia.  Sehubungan dengan pengisian rapor semester akhir di tiap jenjang, Disdikbud menyarankan untuk berpatokan capaian pada tengah semester atau hasil try out. Sehingga nilai pada semester akhir tidak terakumulasi untuk penentuan kelulusan pelajar. 

Beda halnya dengan ujian kenaikan kelas. Mekanismenya Disdikbud menyerahkan kepada masing-masing sekolah. Bentuknya bisa memakai portofolio maupun asessmen. Namun, sekolah dilarang untuk mengumpulkan siswa selama masa pandemi virus corona ini belum berakhir. 

“Mau diberi tugas lewat pesan WhatsApp juga bisa. Pasalnya tiap sekolah ada perbedaan sumber daya sarana dan prasarana. Sehingga tidak bisa disamaratakan,” terang Saparudin. (*/ak/rdh/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X