BONTANG - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 21 April 2020. Pertimbangan ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang belum mereda. Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati mengatakan, perpanjangan ini diberikan mengingat Kota Taman yang saat ini berstatus kejadian luar biasa (KLB).
"Iya kami berikan perpanjangan untuk pegawai negeri," katanya, Minggu (29/3). Tidak jauh dari aturan awal, WFH hanya diberikan untuk eselon IV ke bawah. Sedangkan untuk eselon II dan III masih tetap bekerja seperti biasa. Sementara untuk Satpol PP, Disdamkar, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang tetap bekerja.
"Tapi masyarakat juga bisa akses lewat online jika tidak ada keperluan mendesak," ujarnya.
Lalu untuk sekolah bagaimana? Dia belum mendapatkan informasi terkait masa liburnya. Lin sapaan Aji Erlynawati mengatakan kemungkinan akan mengikuti. "Sepertinya ikut edaran," tambahnya. (*/eza/rdh/k18)