Bekerja di Rumah Bagi ASN Diperpanjang

- Senin, 30 Maret 2020 | 12:42 WIB
-
-

BONTANG - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 21 April 2020. Pertimbangan ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang belum mereda. Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati mengatakan, perpanjangan ini diberikan mengingat Kota Taman yang saat ini berstatus kejadian luar biasa (KLB).

 "Iya kami berikan perpanjangan untuk pegawai negeri," katanya, Minggu (29/3). Tidak jauh dari aturan awal, WFH hanya diberikan untuk eselon IV ke bawah. Sedangkan untuk eselon II dan III masih tetap bekerja seperti biasa. Sementara untuk Satpol PP, Disdamkar, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang tetap bekerja.

 "Tapi masyarakat juga bisa akses lewat online jika tidak ada keperluan mendesak," ujarnya. 

Lalu untuk sekolah bagaimana? Dia belum mendapatkan informasi terkait masa liburnya. Lin sapaan Aji Erlynawati mengatakan kemungkinan akan mengikuti. "Sepertinya ikut edaran," tambahnya. (*/eza/rdh/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X