Hotel di Samarinda Bakal Tutup Sementara

- Senin, 30 Maret 2020 | 12:20 WIB
ilustrasi kamar hotel
ilustrasi kamar hotel

SAMARINDA - Beberapa hotel di Samarinda berencana melakukan penutupan layanan untuk sementara. Sebab tingkat keterisian kamar terus menurun akibat penyebaran virus corona dan penutupan tempat wisata. Langkah ini bukan hal baru, sebab pada pekan lalu beberapa hotel di Kota Beriman juga melakukan hal yang sama.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim Muhammad Zulkifli mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebut hotel apa saja di Samarinda yang berencana menutup sementara. Namun dia mengungkapkan saat ini ada yang sudah mulai melakukan ancang-ancang penutupan. “Salah satu penyebabnya okupansi yang terus merosot. Saat ini rata-rata hanya 10 persen," katanya, Minggu (29/3).

Cukup beralasan, hotel-hotel yang punya ratusan kamar namun hanya terisi tak sampai 10 kamar tentu membuat ongkos operasional jadi besar. Otomatis berat di biaya produksi. Walau semua hotel sudah melakukan standar penanganan Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan, penggunaan hand sanitizer, dan lainnya, ternyata tetap tak bisa mengembalikan okupansi.

"Kita tetap berusaha membuat tamu merasa aman, tapi tak menjadi solusi. Bahkan ada beberapa hotel yang okupansinya malah 0 persen, sehingga harus tutup sementara. Samarinda menurut laporan juga segera melakukan penutupan sementara," tuturnya.

Menurutnya, Covid-19 tak hanya membuat perhotelan tutup. Namun juga berpotensi menurunkan jumlah karyawan. Pemotongan gaji mungkin tidak akan dilakukan pengelola hotel. Namun, untuk karyawan harian, kontrak, dan lainnya bisa saja dilakukan pemutusan hubungan kerja. Sebab pemasukan dari kamar, restoran dan lainnya tidak ada.

"Pengelola hotel bisa saja melakukan pengetatan tersebut, sebab tidak ada pemasukan. Kita pelaku usaha hanya berharap pemerintah melakukan relaksasi kebijakan pajak saat Covid-19," kata Zulkifli.

Sementara di Tenggarong, yang tutup sementara yaitu Hotel Grand Elty Singgasana. “Ini terjadi karena industri perhotelan mengalami kesulitan cash flow, dan tidak menutup kemungkinan hal seperti ini juga akan terjadi pada hotel-hotel yang hari ini masih bertahan, jika kondisi belum membaik,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, mengimbau kepada kabupaten dan kota agar memahami surat edaran Gubernur Kaltim terkait pencegahan penyebaran Covid 19 dan mengikuti protokol dalam mengantisipasi meluasnya wabah virus corona. Apalagi, Gubernur Kaltim juga sudah mengeluarkan surat keputusan status kejadian luar biasa (KLB) darurat bencana, akibat penyakit Covid 19 di Kaltim.

"Untuk sementara di sektor pariwisata ada penundaan kegiatan event ataupun festival hingga waktu yang belum ditentukan. Semua sudah masuk dalam edaran Gubernur Kaltim," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak melakukan surat edaran khusus dari dinas pariwisata. Namun pelaku usaha di sektor pariwisata wajib mengikuti edaran gubernur tentang penangan Covid-19. Salah satunya menunda event, menjauhkan masyarakat dari keramaian. Pihaknya berharap pelaku usaha di bidang pariwisata bisa memahami. "Penurunan pasti memukul sektor ini, namun dengan mengikuti aturan kita bisa secepatnya keluar dari virus ini," pungkasnya. (ctr/ain/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X