SAMARINDA – Beragam respons ditunjukkan masyarakat dalam menyikapi pandemi Covid-19. Ada yang bersikap santai, juga ada yang panik. Tak dapat dimungkiri bahwa virus corona tidak bisa disepelekan.
Jadi, bersikap waswas itu wajar. Namun, jangan sampai panik dan menghambat pekerjaan tenaga medis. Menurut dr Rizkia Mulyasari, sikap terburu-buru untuk melapor ke rumah sakit sebenarnya tidak dibenarkan.
“Karena nggak jarang, cuma batuk pilek minta rujukan periksa di rumah sakit,” ujarnya. Dokter umum tersebut mengungkapkan hal itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, layanan rumah sakit di Samarinda sangat terbatas. Apabila seorang pasien yang tidak memiliki indikasi (Covid-19) langsung datang ke rumah sakit justru akan membahayakan diri pasien bersangkutan.
"Tapi, kalau ada masyarakat yang memiliki indikasi demam tinggi lebih dari 38 derajat selama lebih dari atau sama dengan 10 hari disertai batuk, sesak atau pilek baru dianjurkan ke rumah sakit. Namun, lebih diutamakan yang sudah berusia lanjut," ungkapnya.
Sementara mereka yang hanya mengalami gejala ringan, seperti demam biasa 2-3 hari, batuk, pilek nyeri tenggorokan, sebaiknya memeriksakan diri ke dokter klinik terlebih dahulu.
“Sebaiknya, masyarakat dapat mematuhi kebijakan untuk mengisolasi diri sendiri di rumah. Sebab, apabila telah merasakan gejala yang telah dijelaskan, kami pun tak mungkin mengabaikan jika gejala pasien sudah parah," pungkasnya. (*/ela/kri/k16)