BALIKPAPAN – Saat ini diketahui tingkat kriminalitas cenderung berkurang. Namun, hal ini tidak serta-merta menyurutkan kewaspadaan pihak Polresta Balikpapan.
Sebaliknya, apabila terjadi tindak pidana pada situasi, hukum yang diberikan semakin tegas. “Pada masa seperti ini, bisa jadi kriminal murni atau mungkin berkaitan dengan situasi,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.
Ia mengatakan, jika ditemukan pelaku yang terindikasi memanfaatkan situasi, akan dipertimbangkan untuk hukumannya. Di mana penerapan pasalnya akan berlapis dan lebih berat.
Selain itu, guna mengikuti aturan social distancing saat ini, pihaknya mempertimbangkan untuk meniadakan jam besuk bagi para tahanan. Kemungkinan lain, pelaksanaannya akan melalui video call sesuai jadwal yang berlaku. Bahkan sempat ada wacana menggunakan pembatas dinding kaca.
Namun, melihat kondisi yang masih memburuk, pihak Polresta Balikpapan tidak ingin mengambil risiko. Sehingga sejak Selasa (24/3) lalu, jam besuk ditiadakan.
“Kalau untuk pembatas kaca atau video call berarti si pembesuk harus datang ke sini. Jadi, alternatif paling aman ditiadakan dulu,” kata dia.
Dirinya menyebut, peniadaan jam besuk ini belum dipastikan sampai kapan. Hal ini bergantung pada tingkat kemungkinan kondisi buruk yang masih terjadi sekarang. (*/okt/kri/k16)