Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

- Minggu, 29 Maret 2020 | 14:36 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

BALIKPAPAN – Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) tak kunjung berkurang di Kota Minyak. Akibat penyebaran virus ini, Pemkot Balikpapan berencana memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa. Begitu juga dengan masa work from home untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Wali Kota Rizal Effendi dalam konferensi pers di Aula Pemkot Balikpapan pada Sabtu (28/3). Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, sejauh ini terjadi penambahan kasus Covid-19. Totalnya ada 12 orang yang sudah berstatus positif di Balikpapan.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya merasa perlu untuk memperpanjang masa libur. Program belajar di rumah untuk siswa akan diperpanjang. Namun, kepastian waktunya sampai nanti ada pemberitahuan terbaru.

“Batas waktunya akan kami beri tahu dalam waktu dekat untuk sekolah,” katanya. Sementara untuk ASN, Pemkot Balikpapan memilih untuk memperpanjang masa libur dalam periode setiap satu pekan.

“Sementara ini kami perpanjang seminggu sampai 5 April. Nanti sambil melihat kondisi yang berkembang. kalau nanti butuh perpanjang lagi, akan kami umumkan,” ujarnya.

Sebelumnya saat Balikpapan ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan masa belajar mandiri untuk SD dan SMP sejak 16–28 Maret.

Namun, dengan situasi dan kondisi yang belum pulih ini, tentu masa belajar mandiri di rumah akan diperpanjang lagi. Sementara ini kepastian masih menunggu surat edaran resmi dari wali kota yang rencananya disampaikan pada Senin (30/3).

Pengumuman kepastian waktu perpanjangan masa belajar di rumah akan tertuang dalam surat edaran tersebut. Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, selama belajar mandiri di rumah, para peserta didik tetap mendapatkan pendampingan dari guru dengan sistem online.

Dengan begitu, siswa tetap selalu dalam pengawasan orangtua. Kemudian selama belajar mandiri di rumah, guru akan memberikan materi atau tugas mandiri.

Adapun pertimbangan tugas di antaranya kemampuan peserta didik, kemudahan, dan keterjangkauan dalam penyelesaiannya. Selain itu, hal yang terpenting, tidak membebani tugas yang mengharuskan peserta didik dan orangtua keluar rumah.

Dia menyebutkan, selama masa belajar mandiri, siswa dan orangtua tidak perlu khawatir. “Jika ada kendala atau kesulitan, para orangtua bisa berkonsultasi dengan guru memanfaatkan WhatsApp grup yang ada,” tutupnya. (gel/kri/k16)

   

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X