Menjaga Produktivitas Industri, Tidak Semua Sektor Bisa Ikuti WFH

- Minggu, 29 Maret 2020 | 11:54 WIB

Pemerintah diminta untuk tetap memberikan kompensasi pada sektor-sektor industri yang tidak bisa menerapkan work from home (WFH). Sebab jika dipaksakan, produktivitas perusahaan akan turun dan menyebabkan kerugian.

 

BALIKPAPAN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim menilai kebijakan bekerja dari rumah atau WFH tidak bisa diadopsi ke seluruh sektor usaha termasuk di Bumi Etam. Sebab kebijakan ini berpotensi memberikan efek kerugian bagi industri.

Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo menyatakan, kerja jarak jauh bisa berpengaruh pada produktivitas perusahaan. Tergantung pada jenis usaha dan fungsi pekerjaan yang dilakukan. “Kalau perusahaan teknologi, mungkin mereka cocok dengan cara kerja ini. Tetapi untuk jenis usaha lain, bahkan yang sama-sama jasa akan sulit dilakukan karena level adopsi teknologi pada setiap sektor industri berbeda. Apalagi di Balikpapan ada industri kilang, tidak mungkin stop," jelasnya.

Namun, bagi industri yang tetap buka diminta untuk melakukan pengawasan dan penerapan antisipasi penyebaran virus corona dengan yang ketat. “Ya ngawur saja kalau dimatikan (industri berhenti). Itu namanya lockdown. Kalau lockdown, pemerintah wajib bertanggung jawab,” tegasnya.

Slamet menilai banyak kegiatan usaha dan pekerjaan yang masih membutuhkan interaksi langsung antar manusia atau menuntut pekerjaan tersebut dilakukan di tempat tertentu. Dengan kata lain, tanpa adanya interaksi atau tidak berada di tempat tersebut, pekerjaan atau produktivitas tidak terjadi. "Kalau tidak ada produktivitas sudah pasti perusahaan akan rugi," jelasnya.

Dibeberkan Slamet, kerugian akan dihitung tergantung jenis usahanya dan seberapa banyak porsi pekerjaan atau produktivitas yang bisa dipertahankan dalam kondisi bekerja di rumah. Semakin besar perusahaan tergantung pada interaksi langsung, tentu saja bakal semakin tinggi hambatan terhadap produktivitas. Alhasil, kerugian lebih besar.

 “Kerugian yang dimaksud bukan hanya masalah perusahaan tidak menciptakan keuntungan saja, tetapi kerugian niche,” ungkapnya. Maksudnya, perusahaan harus membayar pengeluaran dengan besaran yang sama (fixed cost) sedangkan output produktivitas turun secara drastis.

Kalau dipaksakan pada semua perusahaan, kebijakan ini bisa mematikan perusahaan dan membawa Indonesia pada krisis. Atas dasar ini, pihaknya menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan imbauan saja kepada perusahaan agar secara sukarela mengatur kebijakan work from home. Supaya kerugian produktivitas pada perusahaan bisa diminimalisasi.

Adapun bagi perusahaan manufaktur yang tetap harus beroperasi, harus menerapkan aturan seperti pengukuran panas badan pemakaian hand sanitizer menggunakan masker sarung tangan untuk mengurangi penyebaran virus di lingkungan kerja.

Senada, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, pemberlakuan sistem kerja dari rumah masih sebatas untuk karyawan administrasi. Tak semua sektor cocok dengan sistem kerja tersebut. Seperti pertambangan yang mengharuskan pekerja hadir dalam aktivitas produksi.

 “Saat ini pelaku usaha sudah memperkerjakan karyawan di rumah, tapi hanya sebagian. Yang terlibat produksi pasti tidak bisa. Kalau admin, marketing dan lainnya pasti sudah diterapkan WFH," katanya.

Menurutnya, keputusan WFH diambil menyusul imbauan Presiden Joko Widodo agar pengusaha memberikan kelonggaran untuk mengurangi ruang gerak masyarakat di tengah penyebaran virus corona. "Kita tentunya mengimbau kepada para pekerja yang tetap harus bekerja untuk selalu mengutamakan keselamatan, berhati-hati, dan disiplin terhadap kesehatan masing-masing," ungkapnya.

Bagi para pekerja lapangan seperti bidang konstruksi, tenaga medis, kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, dan mereka yang karena pekerjaan atau tugasnya diharuskan untuk pergi keluar rumah diminta mengikuti prosedur kesehatan. Seperti tetap menjaga jarak dengan orang lain. Para pekerja juga harus menggunakan masker kesehatan dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X