Dampak Corona, Pernikahan di Kubar Sepi

- Minggu, 29 Maret 2020 | 11:20 WIB
Muhammad Izzat Solihin
Muhammad Izzat Solihin

SENDAWAR-Sesuai kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran coronavirus disease (Covid-19), kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Barat (Kubar) melakukan pembatasan jumlah undangan acara pernikahan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan, yang dikhawatirkan dapat berisiko menularkan virus mematikan tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kubar Muhammad Izzat Solihin mengungkapkan, kegiatan pernikahan saat ini hanya diperbolehkan untuk dihadiri tak lebih dari 10 orang undangan. "Memang saat ini di Kubar masih sedikit untuk mengajukan pernikahan di tengah maraknya wabah corona. Kami tetap imbau masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," jelas Izzat.

Ia juga meminta masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman untuk tetap tenang dengan kewaspadaan tinggi. Tidak hanya itu, aktivitas keagamaan turut mandek. Dia menginstruksikan untuk melakukan pelaksanaan ibadah di rumah.

Sesuai kebijakan pemerintah daerah untuk tidak melaksanakan kegiatan berkumpul orang banyak. "Tidak hanya di masjid, diterapkan ke semua rumah ibadah, khususnya gereja," jelasnya.

Disinggung soal sampai kapan ibadah diliburkan, ia belum dapat memberi kepastian. "Kami ikut kebijakan pemerintah saja saat ini. Kalau disuruh aktif kembali, ya diikuti," tandasnya. (rud/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X