Siapkan Opsi Lulus dengan Nilai Rapor

- Minggu, 29 Maret 2020 | 10:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA–Kegiatan belajar-mengajar di rumah diperpanjang pemerintah. Dari seharusnya kembali masuk sekolah pada 30 Maret, diundur hingga dua pekan. Kebijakan ini tak lepas dari pandemi virus corona atau Covid-19. Walhasil, ujian sekolah (US) tak bisa dilaksanakan di sekolah. Padahal, US salah satu acuan kelulusan. Kondisi tersebut membuat skema penilaian kelulusan berubah.

Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi, hingga saat ini belum ditentukan belajar di rumah sampai kapan. "Senin tidak ada yang turun. Pokoknya masih di rumah masing-masing. Belum ada instruksi masuk. Metode belajar masih sama pakai daring, bisa pakai WhatsApp (WA). Kalau yang enggak bisa, yang penting dikasih tahu saja," kata Anwar.

Lanjut dia, kegiatan belajar-mengajar (KBM) di rumah dilanjutkan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Atau situasi dinyatakan telah aman dan penyebaran Covid-19. Untuk diketahui, beberapa tahun terakhir, penentu kelulusan adalah ujian sekolah. Tak sedikit sekolah yang belum melaksanakan US. Salah satunya SMP 2 Samarinda, yang sedianya melaksanakan ujian sekolah pada awal April ini. Namun, karena kondisi yang tak mengizinkan berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat, membuat sekolah harus berpikir skema lain.

Diungkapkan Kepala SMP 2 Sugik, SMP 2 Samarinda rencananya melakukan US pada 6–13 April. Sejak awal, Sugik mengatakan, skema US di SMP ini sudah dengan online di tiap-tiap kelas. Namun, tak terduga jika kondisi mengharuskan anak tetap di rumah. "Kalau US online di rumah, pada dasarnya SMP 2 siap saja. Jaringan kami sudah siap. Hanya saja, kami juga memikirkan kesiapan orangtua murid-murid kami," kata Sugik, (27/3).

Dia tidak ingin hal ini menjadi beban bagi orangtua. Sedangkan, jika harus melakukan ujian online dari rumah masing-masing siswa, perlu persiapan. Orangtua harus menyiapkan laptop, jaringan, dan kuota yang mumpuni. Hal itulah yang jadi pertimbangan Sugik. Maka dari itu, opsi penilaian kelulusan dari nilai rapor, jadi jalan paling mudah.

"Jadi diambil dari nilai rapor semester satu sampai lima. Ditambah nilai tugas dan nilai praktiknya seperti itu," kata Sugik. Obrolan dengan rekan sejawat Sugik pun, menyebut opsi nilai rapor yang paling mudah. Apalagi, tak semua sekolah memiliki jaringan yang baik. Termasuk tak semua siswa tergolong mampu.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kaltim Hetifah Sjaifudian yang membidangi masalah pendidikan sebelumnya mengatakan, keadaan dunia pendidikan di Indonesia beraneka macam. Karena itu, penerapan kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi lokal. “Sekolah dan pemda yang paling tahu, model seperti apa yang paling pas untuk diterapkan kepada siswanya. Aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah serta model ujian harus mempertimbangkan hal-hal seperti kapasitas guru, orangtua murid, dan kesenjangan infrastruktur. Jangan sampai di situasi ini malah memberatkan,” paparnya.

Hetifah juga berharap, tiap pemda memiliki rencana pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar pada masa darurat ini. “Kebijakan dari pusat ini harus diterjemahkan ke dalam konteks lokal dalam bentuk rencana yang konkret. Agar sekolah-sekolah bisa langsung bergerak dan tidak ada kebingungan," jelasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari wali kota Balikpapan. Pengumuman kepastian waktu perpanjangan masa belajar di rumah akan tertuang dalam surat edaran tersebut.

“Selama belajar mandiri di rumah para peserta didik tetap mendapatkan pendampingan dari guru dengan sistem online. Jadi, diharapkan selalu dalam pengawasan orangtua,” tuturnya. Dia menambahkan, selama belajar mandiri di rumah, guru akan memberikan materi atau tugas mandiri dengan melihat berbagai pertimbangan.

Di antaranya, kemampuan peserta didik, kemudahan, dan keterjangkauan dalam penyelesaiannya.

Selain itu, hal yang terpenting tidak membebani tugas yang mengharuskan peserta didik maupun orangtua keluar rumah. Dia menyebutkan selama masa belajar mandiri, siswa dan orangtua tidak perlu khawatir.

“Jika ada kendala atau kesulitan, para orangtua bisa berkonsultasi dengan guru memanfaatkan WhatsApp grup yang ada,” imbuhnya. Adanya masa belajar mandiri ini berdampak pada waktu pelaksanaan pra-ujian sekolah (US), US SD, pengganti UN SMP, hingga ujian kenaikan kelas.

Muhaimin menuturkan, seluruh waktu pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X