Proyek DAK Fisik Distop, Akan Susun Penyesuaian Waktu Kerja Kegiatan

- Minggu, 29 Maret 2020 | 10:25 WIB
Sugeng Chairuddin
Sugeng Chairuddin

Pandemi corona membuat impak yang signifikan. Mengadang penyebarannya dengan pembatasan fisik membuat efek domino multisektor. Salah satunya, kegiatan pembangunan yang disusun pada 2020.

 

SAMARINDA– Jumat (27/3), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat bernomor S-247/MK.07/2020 yang mengistruksikan ke seluruh pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten/kota untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik 2020.

“Sudah diinstruksikan, jadi kami hentikan sementara proyek yang bersumber dari DAK fisik 2020,” ucap Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang dikonfirmasi via seluler, kemarin.

Memang dari surat Kemenkeu itu, kucuran dana pusat yang dialokasikan untuk kegiatan fisik dipastikan terhenti, baik yang sudah berjalan atau yang tengah dilelang. Tapi, sambung Sugeng, khusus DAK pendidikan dan kesehatan tak terstop. “Jadi enggak semua terhenti. Kesehatan tetap dikonsentrasikan ke pencegahan dan penindakan Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Ananta Fathurrozi menyebutkan, jika tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Tepian akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tersebut. Mengingat, kegiatan-kegiatan itu sudah terplot di batang tubuh APBD 2020 tentu perlu menyusun ulang alur kegiatan agar tak terbentur dengan waktu yang ada seiring penghentian sementara itu.

Menukil situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Samarinda, ada beberapa proyek yang tengah dilelang berupa jasa konsultasi pembangunan gedung puskesmas di Juanda, Bengkuring, dan Sambutan. Menurut Ananta, merujuk surat Kemenkeu semua jelas harus dihentikan sementara hingga ada keputusan anyar terbit untuk kembali menjalankan. “TAPD masih susun jadwal untuk membahasnya sama gugus tugas Covid-19,” sambungnya.

Bagaimana dengan kegiatan lain yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi dan pendapatan asli daerah. Mengingat yang pasti terhenti merupakan kegiatan yang bersumber dari DAK. Menurut mantan kepala Dinas Perpustakaan Samarinda ini, semua akan disesuaikan. “Senin (30/3) rencanannya rapat membahas itu bagaimana dengan proyek yang tengah dilelang atau sudah berjalan,” jelasnya. (ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X