Haji Dibatalkan, Uang Dikembalikan

- Sabtu, 28 Maret 2020 | 12:55 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skenario terburuk dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sampai saat ini belum ada kepastian apakah penyelenggaraan haji yang digelar mulai Juni depan ditunda atau berjalan normal di tengah ancaman wabah Covid-19.

Menag Fachrul Razi mengatakan sudah menyiapkan dua skenario untuk mengantisipasi penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah memastikan tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan penyelenggaraan haji berada di tangan pemerintah Arab Saudi. ’’Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji,’’ katanya kemarin (27/3).

Termasuk situasi terkini dimana pemerintah Arab Saudi melakukan lockdown untuk wilayah Makkah, Madinah, serta Riyadh. Fachrul menuturkan Kemenag sudah menyiapkan mitigasi jika pelaksanaan haji tahun ini dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi.

’’Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,’’ kata mantan Panglima TNI itu. Dia menuturkan sampai saat ini Kemenag tetap membuka masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Data terkini sudah ada 83 ribu lebih jamaah haji regular sudah melunasi BPIH.

Sesuai ketentuan Kemenag penyelenggaraan haji dimulai pada 25 Juni, yakni jamaah masuk asrama haji. Kemudian pada 26 Juni jamaah mulai diterbangkan menuju Arab Saudi.

Dia lantas menuturkan sejumlah kebijakan layanan haji di tanah air yang baru, terkait wabah Covid-19. Diantaranya adalah meniadakan manasik haji konvensional karena memicu kerumuman orang. Kemudian pembekalan petugas haji yang biasanya terpusat di asrama haji juga diganti secara online.

Sementara itu untuk pengadaan layanan haji di Arab Saudi terus dilanjutkan. Seperti pencarian hotel, katering, dan transportasi. Hanya saja pemerintah Arab Saudi tidak membayar kontrak layanan terlebih dahulu. Kemudian tim penyiapan layanan itu juga harus menyesuaikan aturan jam malam di Makkah dan Madinah.

Saat ini untuk seluruh wilayah Arab Saudi berlaku jam malam 19.00 sampai 06.00 waktu setempat. Sementara untuk kota Riyadh, Makkah, dan Madinah jam malam berlaku pukul 15.00 sampai 06.00 waktu setempat. Aktivitas di luar rumah dibatasi dengan ketat. Termasuk akses keluar masuk ketiga kota itu juga ditutup. Kecuali untuk misi kemanusiaan dan evakuasi. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X