Larangan sementara kunjungan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda telah berlaku hingga 1 April 2020. Kebijakan tersebut sejatinya untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun, ada saja warga binaan yang tak terima.
SAMARINDA–Mereka adalah yakni AF (56) dan MA (42), keduanya bahkan nekat mengancam petugas hingga hampir melakukan penganiayaan.
Kejadian bermula saat JD, sipir rutan, hendak menenangkan kegaduhan pada Rabu (25/3) sekitar pukul 17.00 Wita. Namun, saat mencoba menenangkan, AF dan MA seketika menyampaikan tak terima soal kebijakan larangan sementara kunjungan. Pria yang terjerat kasus korupsi itu bersikeras agar keluarganya dapat membesuk.
Bukan hanya menyampaikan secara lisan, AF dan MA hendak menyerang sipir tersebut. Bahkan, AF terbukti membawa senjata tajam (sajam).
"Mereka memaksa petugas agar keluarga diperbolehkan membesuk," ucap Kepala Rutan Klas II A Samarinda Taufiq Hidayat, Kamis (26/3). "Keduanya itu melakukan provokasi. Namun, tahanan lain nggak ada terpancing," sambungnya.
Ditanya soal kepemilikan sajam, Taufiq menjelaskan merupakan rakitan. "Sajam itu buatan dari besi, itu juga sudah lama sepertinya," duga Taufiq.
Penyisiran setelah kejadian ancaman juga telah dilakukan oleh pihak Rutan. Namun, hanya di kamar AF dan MA. "Kalau yang lain belum. Kami juga ada dapati pisau cutter dan replika sajam dari kayu," ungkapnya.
Kericuhan yang terjadi juga sempat dilaporkan JD pihak kepolisian setelah berhasil menghindar dari AF.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Benar ada keributan dan kami langsung ke rutan dan ketemu kepala rutan. Tapi sudah kondusif," ucapnya, kemarin.
Damus juga sempat menanyakan soal kericuhan, namun pihak rutan menuturkan untuk menyelesaikan permasalahan secara internal. "Mereka sudah menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan secara internal, kedua tahanan sudah diamankan oleh mereka dan diselesaikan secara mediasi," bebernya.
Kembali ke Taufiq, kedua warga binaan saat ini telah diputuskan untuk dipindahkan ke Lapas Klas IIB Balikpapan. "Dua-duanya dipindahkan, karena permasalahan dari keduanya. Hal itu biar nggak terjadi lagi hal serupa," pungkasnya. (*/dad/dns/k8)