Kaltim Terima 2.400 Rapid Test, Utamakan Paramedis dan Keluarga Pasien

- Jumat, 27 Maret 2020 | 15:02 WIB

SAMARINDA–Laju pertambahan jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Kaltim hingga kemarin (26/3) melambat. Sejak kasus positif terkonfirmasi pertama kali, Rabu (18/3), total pasien berada di angka 11 orang. Namun, masih ada 23 orang yang menunggu hasil pemeriksaannya. Kaltim harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan hasil pemeriksaan tersebut.

Akan tetapi, angin segar datang bersamaan dengan datangnya 2.400 perangkat alat tes cepat atau rapid test.

"Kita prioritaskan pertama untuk menggunakan rapid test adalah para petugas medis yang selama ini berhadapan menangani pasien Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kaltim Andi M Ishaq, kemarin (26/3). Prioritas selanjutnya adalah keluarga pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

Ketiga, bisa ke pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) yang berisiko. Terutama di wilayah yang tingkat sebarannya tinggi. Untuk Kaltim, sambung dia, belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari transmisi lokal. Sehingga prioritas rapid test kepada petugas medis. Andi menjelaskan, rapid test merupakan alat pemeriksaan cepat terhadap antibodi yang dikaitkan dengan anti-Covid-19 atau SarsCoV-2.

Alat ini sifatnya sebagai screening deteksi awal. Untuk melihat apakah seseorang sedang terpapar virus Covid-19 atau tidak. Menurut dia, hasil dari rapid test ini tidak merepresentasikan hasil akhir. "Karena hasil tes ini tidak memastikan betul terinfeksi, saat itu. Yang negatif juga bukan berarti tidak ada. Jadi tetap berpotensi menularkan kepada orang lain,” katanya.

Lanjut dia, anti-SarsCov-2 ini masih bisa dipertimbangkan untuk menunjukkan paparan infeksi. Sehingga dapat digunakan untuk surveilans, pengamatan, atau studi untuk penelitian lebih lanjut. Menurut Andi, kemungkinan bisa terjadi banyak hal sehingga ditemukan hasil positif. Salah satunya, reaksi antibodi terhadap beberapa virus lain yang ada dalam tubuh.

Karena rapid test merupakan pemeriksaan terhadap antibodi, Andi mengingatkan agar perlu kehati-hatian untuk pasien yang baru terpapar. Itu karena antibodinya belum muncul. Sehingga, apabila diuji dengan rapid test hasilnya negatif, maka 4 atau 10 hari setelahnya dicek lagi. Sementara jika hasil rapid test menyatakan positif, artinya tubuh itu terdapat antibodi karena serangan virus. Jadi, untuk hasil lebih lanjut tetap harus dilakukan pemeriksaan.

Kemarin, perangkat rapid test menjadi bantuan keempat yang diterima Kaltim dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya masih mendiskusikan rapid test ini apakah didistribusikan ke rumah sakit, atau langsung di laboratorium. "Sebab, ada kekhawatiran rumah sakit kewalahan. Sebab, mereka kan tetap harus melakukan pelayanan lain," imbuhnya.

Andi mengatakan, ada beberapa pihak lain yang membantu dengan melakukan pengadaan rapid test. Mulai swasta hingga Pemprov Kaltim. Di sisi lain, bantuan alat pelindung diri (APD) juga sudah tiga kali diterima. Pertama pada 14 Maret 2020, ada 30 setel APD yang dikirim untuk Kaltim. Lalu, pada 24 Maret 2020, ada lagi 60 setel APD dan 250 cover all diterima dari pusat. Kemudian 25 Maret 2020, 2.000 setel APD juga dikirim dari Gugus Tugas Covid-19 RI. Kemudian, Kamis (26/3) pagi, 2.400 kit rapid test pun datang.

Kebutuhan APD itu memang sangat penting. Hal tersebut diungkapkan sebelumnya oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim dr Nathaniel Tandirogang. "Kalau tidak ada APD, itu seperti pejuang mau berhadapan dengan musuh tapi tak ada senjata. Itu seperti bunuh diri kalau tidak ada APD," kata Nathaniel. Maka dari itu, dia berharap, pemerintah terus memerhatikan kelengkapan APD untuk tenaga medis, sebelum terjadi lonjakan pasien. Pasalnya, daerah lain sudah banyak tenaga kesehatan yang tertular karena minimnya APD.

Kembali ke Andi M Ishak. Sejauh ini, Kaltim belum ditemukan kasus transmisi lokal. Namun, Kaltim tetap waspada. Apalagi, saat ini masih ada 1.494 ODP. Dalam sehari, ODP bisa bertambah ratusan. Seperti kemarin (26/3), ODP bertambah 157 orang. Namun, untuk PDP hanya bertambah satu orang dari Kukar yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS).

"Penambahan PDP 1 orang Kukar. Ada riwayat perjalanan dari Jakarta dan Bogor. Tidak terkait dengan klaster sebelumnya. Gejala yang dialami batuk, demam, sakit tenggorokan, menggigil, sakit kepala, mual, muntah, dan diare. Sampai saat ini pasien stabil," papar Andi. Sementara itu, kemarin juga ada kabar sedikit melegakan. Sebanyak lima orang dinyatakan negatif. Satu orang bagian dari klaster KPU yang sebelumnya dirawat di RSUD Taman Husada Bontang. Kemudian Samarinda 3 orang. Juga, bagian dari klaster KPU yang dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).

Satu lagi, di Samarinda dengan riwayat perjalanan Jakarta dan Bogor. "Untuk klaster KPU Samarinda dan Bontang sudah berhasil negatif," sambung Andi. Komisioner KPU Samarinda Nina Mawaddah pun sudah mendapat kabar bahwa rekannya negatif. "Hasil pemeriksaan Diskes terhadap komisioner dan staf KPU yang sempat menjalani karantina di RSUD AWS, ternyata hasilnya negatif dan sudah bisa dipulangkan hari ini," kata Nina, kemarin (26/3).

Di sisi lain, saat ini kantornya pun masih memberlakukan work from home atau kerja dari rumah sampai 31 Maret.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X