Diupah Rp 10 Juta, Dua Kurir 10 Kg Sabu Diancam Hukuman Mati

- Jumat, 27 Maret 2020 | 14:55 WIB
Pelaku dan barang bukti dibeberkan.
Pelaku dan barang bukti dibeberkan.

SAMARINDA–Modus pengedar sabu-sabu dari hari ke hari kian beragam. Namun, perang melawan sindikat itu juga tak pernah padam. Meski dibalut lakban bening dan dikemas teh hijau bertuliskan huruf Tiongkok, polisi kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10 kilogram yang dikemas dalam 10 bungkus.

Dalam keterangan persnya kemarin (26/3), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menuturkan, barang haram itu dikirim dari Malaysia. Tujuan peredarannya Balikpapan. Namun, sebelum sampai di kota tujuan, aparat berhasil menghentikannya di Kota Tepian. Polisi juga menangkap dua orang. Yaitu Asgar Suyuti (38) dan Afandy Nurdin (48). Keduanya diancam hukuman mati.

Arif mengungkapkan, pada Sabtu (21/3), Afandy dan Asgar berangkat dari Balikpapan dengan mengendarai mobil SUV KT 1338 WH. "Ada private number yang menghubungi Asgar, tidak tahu dari mana. Diperintahkan ke Berau mengambil sabu-sabu ini," ucapnya sembari menunjuk jejeran paket sabu-sabu tersebut. Keesokan harinya, keduanya tiba di Berau dan bermalam di sana sembari menunggu seseorang yang sudah mengatur janji.

Pada 23 Maret 2020 dini hari, keduanya menuju lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil sabu. Setelah itu, dua tas berisi 10 bal sabu dibawa menuju Balikpapan via jalur darat. Pada 24 Maret 2020, polisi yang mengetahui jalur yang akan dilewati kurir narkoba telah bersiap. Sekira pukul 20.00 Wita, kedua kurir tiba di Samarinda. Saat melintas di jalan poros Samarinda-Bontang, keduanya diringkus petugas kepolisian.

Arif menyebut, hasil pemeriksaan sementara keduanya, akan dibawa kembali ke Kota Minyak. Namun, jalur perlintasan tak berubah. Barang haram asal negeri jiran itu diantar seseorang dari malaysia ke Indonesia lewat jalur khusus. Selain itu, narkoba diketahui sebelumnya ditanam. Terlihat dari setiap bungkus paket tersebut, terdapat pasir. "Ya, ditanam. Dan itu yang masih ingin kami cari dan pastikan lokasi penanamannya " tegas Arif.

Polisi menduga, bos Asgar adalah orang yang sama dengan yang menyelundupkan narkoba ke Kalsel sebanyak 212 kilogram (kg) beberapa waktu lalu. "Dari kemasannya sama. Bisa jadi demikian, intinya masih pendalaman terhadap keterangan keduanya," jelas perwira melati tiga tersebut.

Kepada Kaltim Post, dua pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menganggap petugas tak memantau gerak-gerik keduanya. Sehingga dianggap sebagai peluang besar untuk memuluskan penyelundupan sabu. Dia mengungkapkan, sabu yang diletakkan dalam dua tas merah dan hitam itu tinggal dibawa. Pasalnya, sekitar 30 menit sebelumnya telah diletakkan oleh si pemilik sabu. Asgar mengaku, diupah Rp 10 juta jika barang tersebut sampai di Balikpapan. Pria bertato di kedua lengannya itu sempat berhubungan melalui HP dengan bandar asal Tawau.

"Saya di telepon orang Tawau sebelum ambil (sabu-sabu) di Berau, tapi saya tidak pernah ketemu dia (bandar narkoba). Cuma lewat telepon aja," singkatnya. Sedangkan Afandy, menyebut dirinya hanya sebagai sopir. Soal jumlah barang haram tersebut, dirinya tak tahu pasti. "Saya enggak paham, hanya antar," singkatnya.

Aksi para pelaku sejatinya telah masuk radar kepolisian dua minggu sebelumnya. Bahkan, petugas telah mendapat informasi ketika kristal mematikan hendak tiba di Berau. Berbekal informasi yang telah dikumpulkan, petugas memblokir jalan para pelaku ketika hendak memasuki Samarinda.

Atas perbuatannya, menyelundupkan barang haram, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara, dan maksimal hukuman mati. (dra/*/dad/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X