BALIKPAPAN- Andreas (24) yang diburu kurang lebih dua pekan akhirnya ditangkap anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim. Dia terlibat aksi pencurian motor di Samarinda dan kota lainnya di Kaltim.
“Ditangkap di Samarinda. Ini masih kami kembangkan TKP lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Wakil Direktur Kriminal Umum, AKBP Roni Faisal, Kamis (26/3).
Tersangka diamankan di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Samarinda Utara. Ada pula sepeda motor jenis matic diamankan penyidik. Saat dilakukan pengembangan ditemukan beberapa motor lainnya.
“Saat ini sudah lima unit,” kata Ade. Selain menyelidiki keterlibatan pelaku lain, polisi mencari dugaan tersangka terlibat di sejumlah TKP di Samarinda, Balikpapan dan lainnya. “Rekannya kami cari,” ungkapnya,
Mereka beraksi berdua. Setelah menyurvei lokasi aksi, mereka fokus sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Pelaku langsung mengambilnya dengan menggunakan kunci T yang dimasukkan paksa ke lubang kunci.
Setelah motor berhasil disikat, kemudian dijual. Harganya Rp 3 jutaan. “Ngakunya untuk kebutuhan hidup,” ungkap Andreas. (aim/ms/k15)