Pengemudi Ojol hingga Karyawan Mall dapat BLT

- Jumat, 27 Maret 2020 | 13:26 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Pemerintah memastikan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat dampak pandemi Covid-19. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menuturkan, BLT itu akan diberikan kepada 29,3 juta orang.

Adapun jumlah 29,3 juta itu merupakan 40 persen dari masyarakat rumah tangga termiskin. ‘’Kira-kira 29,3 juta akan kita salurkan dalam bentuk BLT,’’ ujarnya di Jakarta, (26/3).

Jumlah masyarakat termiskin itu mengacu pada data Kementerian Sosial. Pembagian BLT akan dilakukan bertahap. Pada tahap awal, BLT diberikan kepada 15,2 juta orang. Angka tersebut berdasarkan data penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). ‘’Ada 14,1 juta masyarakat sedang dihitung kembali untuk BLT masyarakat termiskin,’’ imbuhnya.

Susiwijono memastikan, para pekerja harian maupun informal seperti pengemudi ojol, pegawai mall, maupun pemilik warung akan mendapatkan BLT. Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang merancang skema penyaluran bansos dan validasi data penerima bansos ini bersama dengan Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial.

‘’Yang terdampak besar dari Covid-19 adalah masyarakat kota seperti Jakarta dan sebagainya. Kita siapkan bansos BLT kepada kepada sektor informal seperti warung, toko-toko kecil, pedagang pasar dan sebagainya,’’ katanya.

Pemerintah juga meminta data dari perusahaan penyedia ojek online seperti Gojek, Grab, dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) terkait jumlah pekerja harian tersebut. Pemerintah akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mendata sektor tersebut.

Adanya BLT diharapkan bisa menjaga daya beli dari kelompok masyarakat miskin. Dia juga berharap kebijakan itu dapat mempertahankan kelangsungan sektor usaha demi menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah masif.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan menerbitkan surat utang tambahan untuk menjaga kelangsungan dunia usaha. Nantinya, dana dari penjualan surat utang recovery bond itu akan disalurkan ke dunia usaha.

Kebijakan itu diharapkan bisa membuat para pelaku usaha tetap memiliki cashflow yang baik. Mengingat, pandemi Covid-19 amat memukul para pelaku usaha. ‘’Dunia usaha sekarang butuh cash flow, likuiditas, maka pemerintah menjajaki untuk mengeluarkan surat utang baru, kira-kira namanya recovery bond,’’ ujarnya.

Dia berharap, pelaku usaha tetap memiliki dana untuk menggaji karyawan, sehingga tidak terjadi PHK. Nantinya, surat utang ini akan berdenominasi rupiah dan diterbitkan oleh pemerintah.

Kemudian, surat utang akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) dan swasta maupun eksportir berskala besar yang memiliki arus kas cukup tinggi. ‘’Dana penjualan surat utang ini akan dipegang pemerintah, kemudian disalurkan ke dunia usaha lewat kredit khusus, ini akan dibuat seringan mungkin, untuk membangkitkan usaha,’’ katanya.

Susiwijono menambahkan, kredit khusus bagi pengusaha dari penjualan recovery bond akan dibuat seringan mungkin. Dengan demikian, pebisnis diharapkan bisa bangkit kembali di tengah pandemi corona.

Namun, pemerintah menerapkan beberapa syarat bagi perusahaan yang ingin mendapatkan kredit khusus tersebut. Salah satunya, tidak boleh melakukan PHK karyawan.

‘’Kalaupun PHK harus mempertahankan 90 persen karyawannya dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya. Baru kami berikan kredit khusus dari recovery bond tadi,’’ kata Susiwijono.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X