Selama hampir dua pekan, UPTD Tahura Bukit Soeharto melakukan razia di sejumlah titik rawan. Tak hanya aktivitas penambangan ilegal, petugas juga menemukan pembalakan dan aktivitas pembukaan lahan untuk berkebun secara ilegal.
TENGGARONG - Kepala Seksi Perlindungan Hutan, UPTD Tahura Ghazali Rahman menjelaskan, patroli tersebut dilakukan di sekitar Kecamatan Loa Janan dan Samboja Kukar. Termasuk salah satunya kawasan Pusat Studi Reboisasi Hutan (Pusrehut) Unmul yang juga masuk kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan lokasi perambahan lahan yang akan digunakan untuk penanaman buah naga. Sejumlah peralatan berkebun buah naga seperti ban bekas serta kayu turut diamankan petugas. Meski tak ditemukan pemiliknya, petugas langsung memusnahkan barang bukti tersebut.
“Di beberapa titik kami temukan peralatan berkebun tersebut. Langsung kami kumpulkan, lalu dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” ujar Ghazali.
Di lokasi lain, petugas juga menemukan aksi pembalakan hutan. Pemotongan pohon ulin terlihat di lokasi tersebut. Sebagian aktivitas tersebut, disinyalir baru dilakukan. Tampak bekas potongan-potongan kayu di lokasi yang menjadi tempat razia petugas.
Belasan keping kayu diangkut petugas menggunakan truk. Petugas sempat kesulitan mengangkut kayu secara manual lantaran lokasinya jauh dari jalan raya.
Diperkirakan, ulin tersebut diambil dari pohon dengan sudah puluhan hingga ratusan tahun. Kondisi tersebut sangat disayangkan, lantaran jumlah pohon ulin di kawasan Tahura Bukit Soeharto semakin sedikit.
“Saat petugas mendatangi lokasi, sudah tidak terlihat lagi pelaku pembalakan. Dia memotong ulin tersebut menjadi kayu olahan. Tapi belum sempat diangkut, sudah lebih dulu petugas datang,” kata Ghazali.
Pihaknya, kata Ghazali, kemudian menyisir lokasi Tahura yang masih banyak terdapat pohon ulin. Hanya, kata dia, belum ditemukan lagi lokasi pembalakan pohon di kawasan tahura. (qi/kri/k16)