Tahun Ini Tiadakan UN, Ujian Sekolah Online untuk Sekolah yang Benar-Benar Siap

- Rabu, 25 Maret 2020 | 14:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah memajukan rencana penghapusan ujian nasional (UN) yang semula dimulai tahun depan. UN ditiadakan mulai tahun ini. Meski begitu, model baru pemetaan kualitas belajar-mengajar tetap dilaksanakan tahun depan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar secara virtual oleh Presiden Joko Widodo kemarin (24/3). Sebelum ratas, Jokowi memberikan tiga opsi, yaitu melanjutkan, menunda, atau membatalkan UN. Tidak dibutuhkan waktu lama untuk memutuskan salah satu opsi tersebut. Terlebih, malam sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membahasnya dalam rapat.

’’Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Pak Presiden dan instansi lain, kami telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020 ini,’’ terang Mendikbud Nadiem Makarim seusai ratas. Artinya, seluruh jenjang pendidikan, baik SMP, SMA, maupun SMK atau level pendidikan yang sederajat, tidak lagi menyelenggarakan UN.

Alasan utama peniadaan UN tersebut tidak lain adalah mewabahnya virus korona hampir ke semua negara. ’’Yang terpenting itu keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita,’’ lanjut mantan CEO Gojek itu. Termasuk keluarga mereka. Sebab, jumlah siswa yang wajib mengikuti UN mencapai 8,3 juta orang. Bila mereka dikumpulkan di tempat-tempat ujian, ada risiko kesehatan yang bisa terjadi.

Apalagi, saat ini UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB), misalnya, 70 persen penerimaan siswa sudah menggunakan sistem zonasi. Selebihnya menggunakan jalur prestasi.

Terkait dengan jalur prestasi, ada dua opsi yang bisa ditempuh. Pertama, akumulasi nilai rapor siswa selama lima semester terakhir. Opsi kedua, menggunakan prestasi akademik dan nonakademik di luar rapor sekolah. Misalnya, apabila siswa memenangi lomba. Karena itu, pembatalan UN seharusnya tidak berdampak pada PPDB untuk SMP/sederajat dan SMA/sederajat.

Dengan pembatalan UN, sekolah tetap bisa mengadakan ujian sekolah. ’’Tapi, tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas,’’ tutur Nadiem.

Sebagai gantinya, sekolah bisa melaksanakan ujian online atau membuat asesmen atau penilaian berdasar hasil belajar siswa selama lima semester terakhir. Yang jelas, pemerintah tidak akan memaksakan ujian sekolah harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir. Sebab, pada semester terakhir, terjadi pagebluk Covid-19 yang mengganggu proses belajar-mengajar.

Dalam telekonferensi bersama jajaran pejabat Kemendikbud kemarin sore, Nadiem memaklumi jika ada yang tidak senang atas keputusan tersebut, terutama mereka yang telah menjalani UN. ’’Tapi, saya sangat apresiasi anak-anak yang sudah melaksanakan UN dan mohon maaf kalau kecewa. Ini situasi darurat,’’ ujarnya.

Di sisi lain, dia memprediksi pemetaan kualitas pendidikan secara nasional dipastikan terhambat. Namun, sudah ada keputusan bahwa UN diganti dengan asesmen kompetensi dan survei karakter. Selain itu, masih ada data programme for international student assessment (PISA) yang baru diterima pada Desember 2019 yang bisa dijadikan acuan untuk tahun ini. Data tersebut, menurut dia, lebih akurat karena berstandar internasional.

Terkait dengan ujian masuk perguruan tinggi, Nadiem menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji apakah SBMPTN akan tetap sesuai dengan jadwal atau ditunda. Tidak ada opsi pembatalan seperti UN. ’’Itu adalah requirement atau keharusan untuk bisa masuk ke perguruan tinggi,’’ tambahnya.

Dia memastikan, pelaksanaan SBMPTN akan mengikuti standar keamanan dan kesehatan penanganan bencana Covid-19. Tentu dengan berbagai macam protokol ketat yang harus dipatuhi peserta.

Meski UN dibatalkan, Kemendikbud menegaskan bahwa setiap siswa yang lulus tahun ini tetap mendapat ijazah. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno. ’’Ada tidak ada UN, siswa tetap dapat ijazah,’’ tegasnya.

Bedanya, tidak lagi ada nilai UN di dalamnya. Sebab, UN sudah tidak menjadi tolok ukur kelulusan siswa pada jenjang pendidikan kali ini. Acuan kelulusan siswa sepenuhnya berada di tangan sekolah melalui ujian sekolah dan akumulasi nilai siswa. ’’Ujian sekolah itu sepenuhnya wewenang guru. Kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah berdasarkan evaluasi oleh gurunya,’’ jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X